Restorasi Ekosistem Jadi Cara Desa di Kalimantan Tengah Manfaatkan Hutan Secara Berkelanjutan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Restorasi Ekosistem Jadi Cara Desa di Kalimantan Tengah Manfaatkan Hutan Secara Berkelanjutan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan. Hal ini tercermin dari semakin banyak desa yang mengimplementasikan program perhutanan sosial di sekitar mereka.

Salah satunya adalah sebuah desa di Kabupaten Katingan yang terletak di Kalimantan Tengah. Kabupaten tersebut memiliki Hutan Desa seluas lebih dari 10 ribu hektar yang dikelola oleh masyarakat.

Untung bisa memanfaatkan hutan secara bijak, dibentuklah inisiatif restorasi ekosistem bertajuk Katingan Mentaya Project (KMP). Salah satu desa pemegang Hak Pengelola Hutan Desa  (HPHD) dari KLHK adalah Desa Tampelas seluas 6.303 hektar.  

Dikatakan General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) – Taryono Darusman, dulu banyak warga desa Tampelas yang berprofesi sebagai penebang liar.

Hal itu diamini oleh Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Tampelas – Sumber. Sumber mengatakan, selama puluhan tahun, warga Tampelas menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan.

“Kegiatan yang awalnya  tidak bersifat eksploitatif ini kemudian menjadi eksploitatif dan cenderung merusak karena pohon-pohon yang berusia relatif muda pun ikut ditebang,” kata Sumber dikutip dari siaran pers, Minggu (18/9/2022).

Namun kemudian pemerintah memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging. Dari situ, bangak warga kemudian beralih menjadi petani dan nelayan.

“Namun mereka sering mengalami kesulitan karena cuaca yang tidak menentu. Inilah dasar dari komitmen kami di Tampelas untuk melestarikan hutan di sekeliling desa kami melalui program Perhutanan Sosial yang dicetuskan oleh Pemerintah melalui KLHK,” kata Sumber.

Saat ini, total ada tiga desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya.  

Selain itu, ada tiga desa lain yaitu Desa Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan – yang sedang dalam proses perolehan perizinan dan difasilitasi dengan total luas hutan sekitar 14.000 hektar.  

“Antusiasme warga untuk mengelola kawasan hutan ini sangat menggembirakan, karena menunjukkan semakin tingginya semangat dan kesadaran warga desa untuk mendapatkan manfaat dari hutan dengan cara yang lestari,” tambah Taryono.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.