Disinggung Soal Kepercayaannya Rocky Gerung Mengutip Ayat Al Quran Sesungguhnya Tuhan Mengawasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Disinggung Soal Kepercayaannya Rocky Gerung Mengutip Ayat Al Quran Sesungguhnya Tuhan Mengawasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Depok.suara.com – Rocky Gerung seorang filsuf dan intelektual Indonesia ini kerap mewarnai berbagai acara televisi. Mantan dosen Universitas Indonesia ini kerap dimintai pendapat mengenai kondisi perpolitikan di Indonesia.

Kecerdasannya dan kemampuannya menyampaikan gagasan dengan cara mudah membuat orang takjub. Bukan hanya kritis, namun argumentasinya selalu punya landasan filosofis.

Walau tidak semua orang langsung mampu menangkap pembicaraannya karena tingkat intelektual yang berbeda. Namun kehadirannya selalu dinantikan.

Menariknya, ia yang dikenal non muslim kerap memuji konsep hukum Islam yang berkeadilan. Rocky bahkan kerap mengutip ayat Al Qur’an untuk menguatkan argumentasinya. Rocky bahkan terang-terangan tertarik dengan konsep negara Islam yang dinilainya lebih dekat dengan keadilan (justice).

Baca Juga:Restoran Padang Lapek Binaan BNI di Den Haag Diapresiasi DPR

Sering membela konsep Islam, membuat Rocky menuai simpati dari muslim di Indonesia. Bahkan dalam suatu kesempatan, ada jamaah yang menanyakan bagaimana jika Rocky Gerung masuk Islam.

“Soal agama, selalu hal itu ditanyakan,”katanya

Rocky rupanya tak hanya menguasai ilmu filsafat barat. Rocky Gerung ternyata juga sudah kenyang mempelajari filsafat Islam. Ia mengaku pernah belajar langsung filsafat Islam dari filsuf sekaligus tokoh muslim Indonesia Prof. Dr. Harun Nasution, mantan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah.

Meski argumentasinya kerap membela umat muslim, Rocky Gerung ingin menghindari pembicaraan mengenai keyakinan. Ia mengaku bicara dengan muslim di wilayah muamalah (hubungan horizontal), bukan vertikal yang menyangkut akidah.

Di wilayah muamalah, masyarakat bebas “bertengkar” atau  mendiskusikannya. Namun ia membatasi diri untuk membahas keyakinan.

Baca Juga:Gus Muhaimin: Tingkatkan Perlindungan Terhadap Pelaut

“Karena itu bagian paling misterius dari keyakinan seseorang,”katanya

Ia menyebut iman, hidayah, atau panggilan, dimana panggilan langit hanya boleh didengar hati nurani. Panggilan itu dijawab dengan hati nurani, bukan di depan khalayak menggunakan speaker.

Ia pun menegaskan Tuhan tahu mengenai keyakinannya. Ia pun lantas mengutip ayat dalam Al Quran, Inna rabbaka mirshaad, yang berarti Sesungguhnya Tuhanmu mengawasi.

“God watching us,”katanya.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tangis Ronny Talapessy Setelah Bharada E Divonis 15 Tahun Tuhan Telah Kabulkan Doa Orang Kecil


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tangis Ronny Talapessy Setelah Bharada E Divonis 15 Tahun Tuhan Telah Kabulkan Doa Orang Kecil yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.

Bahkan, Ronny sampai menangis di ruang sidang usai majelis hakim menjatuhkan putusan 1 tahun 6 penjara untuk Bharada E.

Kata Ronny, putusan tersebut merupakan doa dari orang kecil.

“Tuhan mengabulkan doa orang kecil,” kata Ronny seusai sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Tak cukup di situ, Ronny juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan publik kepada Bharada E.

“Kami terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa para orang kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa,” kata Ronny.

Baca juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Pujian Mahfud MD: Hakim Betul-betul Objektif

“Tadi dia (Richard) sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak,” sambungnya.

Ronny meyakini vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil, sehingga berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding.

Baca juga: Hakim Sebut Kebenaran akan Fakta Kematian Brigadir J Nyaris Terbalik Sebelum Bharada E Berkata Jujur

“Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan bandinglah,” kata Ronny.

Bharada E Bukan Pelaku Utama

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan justice collaborator terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan hakim adalah Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus pembunuhan Yosua.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006 mengenai perlindungan saksi dan korban. Selain itu, adanya surat rekomendasi dari LPSK.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.