Prancis sahkan perombakan sistem pensiun tanpa voting parlemen


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Prancis sahkan perombakan sistem pensiun tanpa voting parlemen yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Paris (ANTARA) – Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne dalam sidang Majelis Nasional Prancis pada Kamis (16/3) menyatakan rancangan undang-undang (RUU) reformasi sistem pensiun yang mendapat penolakan luas dari masyarakat dan pekerja, akan disahkan dengan prosedur khusus tanpa voting di parlemen.

Penggunaan prosedur yang diizinkan konstitusi tersebut memastikan RUU yang akan menaikkan usia pensiun dari 62 ke 64 itu disahkan setelah protes besar-besaran dan debat sengit yang berlarut.

Namun, penggunaan prosedur itu menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Emmanuel Macron gagal menghimpun cukup suara di parlemen dan menjadi pukulan telak untuknya dalam usaha mendapat cukup dukungan untuk reformasi lebih lanjut.

Borne disambut dengan sorakan dan ejekan dari anggota parlemen oposisi begitu tiba di aula sidang untuk mengumumkan bahwa RUU reformasi sistem pensiun akan disahkan dengan prosedur yang dinyatakan pada pasal 49 ayat 3 Konstitusi Prancis.

Pasal 49 ayat 3 Konstitusi Prancis menyatakan pada kondisi tertentu, pemerintah boleh menyatakan RUU telah disahkan parlemen tanpa voting kecuali jika mosi tidak percaya kepada pemerintah diajukan penolak RUU.

Sidang parlemen sempat diskors selama dua menit karena anggota dewan oposisi sayap kiri menyanyikan lagu kebangsaan La Marseillaise, sehingga Borne tidak dapat memulai pidatonya.

Begitu sidang dimulai lagi, sang perdana menteri meneruskan pernyataannya walau pihak oposisi terus menyoraki Borne dan membuat riuh ruang sidang.

“Kita tidak boleh mempertaruhkan masa depan (sistem) pensiun kita, reformasi ini amat diperlukan,” kata Borne dalam pernyataannya untuk mengumumkan penggunaan prosedur pasal 49 ayat 3 konstitusi.

Sementara itu, pemimpin oposisi berhaluan kanan-jauh Marine Le Pen menyatakan Borne harus mengundurkan diri dan menyebutkan penggunaan prosedur khusus untuk meluluskan RUU adalah tanda kelemahan besar.

Merespon pertanyaan mengenai apakah dirinya akan mengundurkan diri, Borne menegaskan bahwa ia masih memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Kita masih menghadapi krisis energi, krisis iklim, dan perang di Ukraina juga masih berlanjut,” katanya kepada saluran televisi TF1.

Selain itu, Ketua Partai Sosialis Olivier Faure kepada Reuters menyatakan bahwa penggunaan prosedur khusus tersebut akan memicu kemarahan rakyat yang lebih luas, terutama setelah mogok besar-besaran telah mempengaruhi begitu banyak sektor di negara itu.

Partai-partai oposisi di Majelis Nasional menyatakan mereka akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah, dan pemungutan suara mosi tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Namun, mosi tidak percaya tersebut kemungkinan besar tidak akan diluluskan parlemen karena sebagian besar anggota-anggota dewan berhaluan konservatif diperkirakan tidak akan menyokongnya.

Pemerintah Prancis menyatakan reformasi tersebut diperlukan untuk memastikan sistem pensiun akan balik modal pada 2030 dengan tambahan 17,7 miliar euro (Rp289 triliun) per tahun yang didapat dari perpanjangan usia pensiun dan periode bayar.

Walau begitu, beberapa jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga menolak reformasi sistem pensiun, dan demonstrasi menentang perombakan sistem tersebut terus berlanjut.

Serikat-serikat pekerja yang menolak perubahan sistem pensiun menegaskan pemerintah bisa mengambil cara lain untuk meringankan beban sistem pensiun, seperti dengan menaikkan pajak untuk orang kaya.

Sumber: Reuters
Baca juga: Pekerja Prancis mogok besar-besaran memprotes perubahan sistem pensiun
Baca juga: Pekerja Prancis pilih hentikan produksi di kilang Lavera
Baca juga: Pekerja Prancis perpanjang mogok menentang reformasi pensiun


Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.