Insentif Mobil Listrik Dimulai 1 April 2023 Harganya Turun Sampai 32 Persen


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Mobil Listrik Dimulai 1 April 2023 Harganya Turun Sampai 32 Persen yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

NMAA News – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan awalnya berencana akan mengumumkan pemberian insentif mobil listrik pada 20 Maret lalu.

Tetapi, kebijakan ini ditunda sementara karena berbagai kesiapan masih dirampungkan.

Menko Marves RI mengatakan, tahap finalisasi masih diperlukan. Nantinya insentif pemerintah untuk mobil listrik akan berbarengan dengan bus listrik yang saat ini belum mencapai TKDN minimum 40 persen.

“Tanggal 1 April nanti perlu ada yang kami selesaikan mengenai bus. Bus ini rata-rata lokal kontennya tidak sampai 40 persen,” ungkap Luhut dalam konferensi pers KBLBB, Senin (20/3/2023) melalui keterangan rilis dari Biro Komunikasi Kementeian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Oleh sebab itu, Luhut mempercayakan peningkatan TKDN ini kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong kandungan lokal bus listrik agar mencapai target minimum untuk mengikuti program bantuan pemerintah demi mempercepat industri KBLBB ini.

Foto: detik.com

“Tapi kita lihat bus ini mempunyai kontribusi besar terhadap lingkungan, dan secara bertahap menteri perindustrian akan mendorong lokal konten bus listrik,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan secara akumulatif, beragam insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang diberikan kepada kendaraan listrik dengan perkiraan masa pakainya akan mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik dan 18% untuk motor listrik.

“Bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru dan konversi senilai 7 juta Rupiah untuk motor listrik baru dan konversi bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun (2023-2024) untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan jumlah total kebutuhan anggarannya 7 triliun rupiah. Bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian untuk motor baru dan Kementerian ESDM untuk motor konversi. Persyaratan untuk motor listrik harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40%,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk insentif PPN Mobil dan Bus Listrik untuk tahun 2023, Lanjut Menkeu setiap mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN diatas 40% dapat mengikuti program Kementerian Perindustrian diberikan insentif PPN sebesar 10% sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1%.

“Bus listrik dengan TKDN lebih dari 20%-40% diberikan insentif PPN sebesar 5% sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 6%. Insentif ini berlaku per hari ini untuk motor listrik dan 1 April 2023 untuk mobil dan bus listrik,”lanjut Menkeu Sri Mulyani.

Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.