Ini Kata GM Bandara SSK II Soal Wacana Bandara Internasional Dikurangi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Ini Kata GM Bandara SSK II Soal Wacana Bandara Internasional Dikurangi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pekanbaru, InfoPublik – Wacana pemerintah untuk merampingkan jumlah bandara berstatus internasional menjadi perhatian sejumlah pemerintah provinsi, terkhususnya provinsi yang bandara internasionalnya masuk dalam daftar yang akan dihapus.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya mengatakan, akan memangkas jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.

Untuk di klaster Sumatera, wacana bandara internasional yang akan dipertahankan yakni Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) Aceh, Kualanamu (KNO) Sumut, Hang Nadim (BTH) Kepri, dan Minangkabau Internasional Airport (PDG) Sumbar.

Dalam hal ini, Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan ketika dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui hal tersebut secara resmi.

“Saya belum tahu, belum ada pemberitahuan resmi. Saya baru baca-baca saja dari media,” kata Hendra, Selasa (21/2/2023).

Hingga saat ini, kata Hendra, pihak Angkasa Pura II dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum ada melakukan rapat pembahasan secara khusus terkait hal itu.

“Rapat khusus soal itu belum ada. Akan tetapi memang ada pihak Pemprov Riau meminta data-data terkait penerbangan dan operasional di Bandara SSK II. Mungkin data itu akan digunakan untuk itu (mengajukan agar Bandara SSK II tetap menjadi bandara internasional, red),” kata Hendra.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Perhubungan untuk menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.

Gubri mengatakan bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.

Bahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 Juta penumpang per tahun termasuk didalamnya perluasan terminal internasional.

“Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, kami berharap agar kiranya Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri,” kata Syamsuar.

Orang nomor satu di Riau ini menguraikan, adapun dasar pertimbangannya, diantaranya sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 166 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berperan sebagai simpul, gerbang ekonomi, alih moda transportasi, perindustrian, perdagangan/pariwisata, wawasan nusantara dan mempunyal fungsi pemerintahan dan pengusahaan serta penggunaan Internasional dan domestik dengan hirarki pengumpul skala pelayanan sekunder.

“Posisi geografis Provinsi Riau yang strategis berada di tengah-tengah Pulau Sumatera yang berbatasan dengan Negara Malaysia dan Singapura serta memiliki kultur melayu dalam melakukan kegiatan perdagangan dan pekerja yang telah berlangsung secara turun temurun,” kata Gubri.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau terus berlanjut sejalan dengan membaiknya perekonomian dan membaiknya aktifitas perekonomian domestik, hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada tahun 2021 sebesar 3,36%, di tahun 2022 naik menjadi sebesar 4,75% pada triwulan III dan diprediksi tahun 2024 Provinsi Riau optimis untuk tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya berkisar antara 4,46% sampai dengan 5,06%, Provinsi Riau berkontribusi sebesar 5,12% terhadap perekonomian nasional, Provinsi Riau merupakan provinsi dengan PDRB terbesar ke-6 di Indonesia atau PDRB terbesar kedua di luar Pulau Jawa.

Pemerintah Provinsi Riau mendorong sasaran indikator makro dalam mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional dengan faktor pendorong, yakni daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat pasca pandemi COVID-19 sehingga berdampak pada meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Investasi juga terus tumbuh dengan adanya pengembangan Kawasan Industri Dumai dan Perbangunan Infrastruktur Jalan Tol, Provinsi Riau merupakan Provinsi dengan realisasi investasi terbesar ke-5 di Indonesia atau realisasi investasi terbesar di Pulau Sumatera,” jelasnya.

Realisasi Investasi Provinsi Riau mulai dari Januari sampai dengan September 2022 sebesar Rp. 71,9 Triliun yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp36 Triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 35,9 Triliun dengan capalan terhadap target tahun 2022 sebesar 118,8%.

Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia menjadi lebih terampil dan terlatih melalui peningkatan kompetensi dan daya saing SDM.

Pengembangan dua kawasan industri di Riau (Tenayan, Kawasan Industri Tanjung Buton) sebagai sembilan pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa.

Beroperasinya jalan tol Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan (Sumatera barat), pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Rengat – Jambi – Dumai – Rantau Prapat (Sumatera Utara): Beroperasinya Blok Rokan oleh Pertamina Hulu Rokan. 

Pengembangan Kilang Pertamina (RDMP) Dumai untuk meningkatkan produksi minyak, dukungan kebijakan nasional mengenal biosolar (B.30-B.50).

Kunjungan pariwisata wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara tujuan Provinsi Riau berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana estimasi perputaran uang yang dihasilkan dari pariwisata pada tahun 2022 berkisar Rp8,8 triliun dengan tingkat hunian kamar hotel 41,6% per hari;

“Sejarah dari zaman kemerdekaan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru memiliki peranan penting sebagai pangkalan militer dan nama bandar udara ini diambil dari nama seorang pahlawan nasional Indonesia dari Riau serta Bandar Udara ini merupakan kebanggaan masyarakat Riau,” jelas Gubri.

Sementara itu, kegiatan operasional Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, diantaranya meliputi total rute yang telah dibuka adalah sebanyak tiga destinasi yaitu Kuala Lumpur, Melaka dan Singapura atau mencapai 75% dibandingkan izin rute yang telah terbit.

Maskapai yang telah malayani penerbangan reguler di antaranya Batik Air Malaysia (Malindo), Scoot Tiger Alrways, Malaysia Airlines, Air Asia Malaysia dan Citilink Indonesia.

“Tingkat keterisian penumpang Internasional secara kesefuruhan adalah sebesar 90% dibandingkan total kapasitas seat yang disediakan oleh maskapal,” bebernya.

Kemudian, total jumlah penerbangan yang telah dilayani adalah sebanyak 938 pergerakan atau mencapal 37,89% dibandingkan jumlah pergerakan pesawat di periode yang sama pada tahun 2019-2020 atau sebelum pandemi.

Total jumlah penumpang yang telah dilayani adalah sebanyak 123.403 orang atau mencapal 57,31% dibandingkan jumlah pergerakan penumpang di periode yang sama pada tahun 2019-2020 atau sebelum pandemi.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyampalkan kepada Bapak Menhub dapat kiranya tetap menetapkan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sebagai Bandar Udara Internasional di Provinsi Riau untuk pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri,” harapnya.

Ini Daftar 32 Bandara Internasional yang ada di Indonesia saat ini, yakni:

1. Adi Sumarmo (SOC)

2. Bali Baru (-)

3. El Tari (KOE)

4. Frans Kaisiepo (BIK)

5. Halim Perdanakusuma (HLP)

6. Hang Nadim (BTH)

7. Husein Sastranegara (BDO)

8. I Gusti Ngurah Rai (DPS)

9. Internasional Adisutjipto Airport (JOG)

10. Jenderal Ahmad Yani (SRG)

11. Juanda (SUB)

12. Juwata (TRK)

13. Kertajati (KJT)

14. Kualanamu (KNO)

15. Lombok Praya (LOP)

16. Minangkabau Internasional Airport (PDG)

17. Mopah (MKQ)

18. Pattimura (AMQ)

19. Polonia (MES)

20. Raja Haji Fisabilillah (TNJ)

21. Sam Ratulangi (MDC)

22. Selaparang (AMI)

23. Sentani (DJJ)

24. Silangit (DTB)

25. Soekarno Hatta (CGK)

26. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN)

27. Sultan Hasanuddin (UPG)

28. Sultan Iskandar Muda (BTJ)

29. Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM)

30. Sultan Syarif Kasim II (PKU)

31. Supadio (PNK)

32. Syamsudin Noor (BDJ). (Mediacenter Riau/rat)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Bandara Internasional Bakal Dikurangi Bos AP I Logis Dilakukan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Bandara Internasional Bakal Dikurangi Bos AP I Logis Dilakukan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana merampingkan jumlah bandara internasional menjadi hanya 14-15 bandara saja.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, saat ini memang banyak bandara internasional yang tidak ada penerbangan internasional.

Berdasarkan data sebelum pandemi Covid-19, dari 31 bandara internasional, sekitar 90 persen total penerbangan internasional hanya berasal dari empat bandara besar.

Keempat bandara itu yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Kualanamu.

Baca juga: Menhub Pastikan Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji

“Sisanya penerbangan internasional enggak ada. Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal,” kata Faik setelah acara diskusi dengan media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dia melanjutkan, perampingan jumlah bandara internasional ini logis jika dilakukan karena dari sisi pengelolaan bandara, operator bandara seperti AP I juga harus mengeluarkan biaya operasional agar sebuah bandara dapat melayani penerbangan internasional.

Misalnya, untuk melayani penerbangan internasional ini operator bandara perlu menyiapkan terminal internasional dan harus menyiapkan sumber daya manusia untuk imigrasi karantina.

“Tapi status internasional juga banyak yang tidak ada penerbangan Internasionalnya,” ungkapnya.

Saat ini dia masih belum dapat memastikan bandara kelolaan AP I yang akan dihilangkan status internasionalnya.

Namun dia mengungkapkan bandara internasional yang jarang melakukan penerbangan internasional ialah Bandara Pattimura Ambon dan Bandara El Tari Kupang.

Ada juga Bandara Lombok dan Bandara Sam Ratulangi Manado yang sempat sedikit melayani penerbangan internasional. Kini kedua bandara ini mulai banyak penerbangan internasional karena daerahnya sempat menjadi destinasi acara.

“Saya kira ini upaya review tatanan kebandarudaraan agar optimal untuk layani penumpang domestik internasional. Yang penting tidak pengaruhi kenyamanan turis asing,” tuturnya.

Baca juga: Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara saja. Rencana ini telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub kita akan membuka internasional airport itu 14-15 saja,” kata dia, usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut mantan bos Inter Milan itu bilang, bandara-bandara yang semula bestatus internasional dan terkena perampingan nantinya hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji. Langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

“Bagaimana airport yang ada di daerah-daearah yang enggak masuk di 15 (bandara internasional) ini? Boleh (menerbangkan internasional). Hanya saja umrah dan haji,” ujarnya. “Jadi tidak ada alasan pemerintah tidak mendorong kesempatan daerah,” tambah dia.

Baca juga: Bakal Dirampingkan Jadi 15, Berikut Daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia Saat Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.