Menghalangi Kelancaran Arus Satu Arah Empat Jukir di Tipiring


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Menghalangi Kelancaran Arus Satu Arah Empat Jukir di Tipiring yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Malang Post – Operasi penertiban oleh tim gabungan. Yang diikuti Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri. Terus melakukan penertiban sebagai upaya membantu kelancaran arus lalu lintas. Sekaligus mensukseskan ujicoba rekayasa lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage dan sekitarnya, Rabu (1/03/2023).

Tim Gabungan menertibkan dan menghalau kendaraan di beberapa lokasi. Seperti di seputaran Jalan Patimura di belakang RSSA, Splendid, Merdeka Timur dan Selatan (Alun-Alun Merdeka), hingga Stasiun Kota Baru.

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut, di kawasan tersebut sering kedapatan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Yakni rambu larangan parkir dan berhenti.

“Rekan kita di lokasi, juga mendapatkan tulisan parkir sementara di kawasan Stasiun Kota Baru. Sejatinya tidak diperbolehkan. Karena tidak sesuai aturan yang ada. Sehingga kita lepas tulisan tersebut, sekaligus diberikan peringatan kepada jukirnya. Agar tidak diulangi lagi,” tegas Widjaja.

Selanjutnya di kawasan Alun-Alun Merdeka. Depan kantor Pos terdapat dua sisi parkir, yakni utara dan selatan. Seharusnya parkir hanya satu sisi saja. Yaitu sisi selatan. Disamping itu, kawasan Alun-Alun Merdeka pun harus steril dari PKL.

“Kita dapati para PKL berjajar di tepi Jalan Merdeka Selatan. Termasuk kendaraan odong-odong juga beroperasi di sana. Semuanya langsung kita halau. Sekiranya masih bandel, bakal kita tindak tegas dengan tipiring,” tandasnya.

Dari hasil penertiban tersebut, disebutkan Widjaja, pihaknya sudah mengeluarkan empat tindakan tipiring. Tiga kepada jukir yang ada di Jalan Patimura dan satu lagi di Jalan Merdeka Barat.

“Kami akan segera melakukan koordinasi lebih intensif dengan OPD terkait. Karena di lapangan ditemukan beberapa hal, untuk dikomunikasikan lebih lanjut. Guna menindaklanjuti hasil temuan di lapangan,” tambah Widjaja.

Pantauan Malang Post di lokasi, pelaku odong-odong melakukan penyaluran listrik liar. Memanfaatkan arus listrik (fasum) milik taman Alun-Alun Merdeka. Kondisi itu sudah berlangsung selama dua bulan.Menurut pengakuan pemilik odong-odong, pihaknya mengambil listrik itu dengan sistem sewa ke pengelola toilet di Alun Alun Merdeka. (Iwan – Ra Indrata)

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.