Insentif Guru TPQ Tuban 3 Bulan Baru Cair Besarannya Tetap Rp200 Ribu Bulan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Guru TPQ Tuban 3 Bulan Baru Cair Besarannya Tetap Rp200 Ribu Bulan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Proses penyaluran insentif dilakukan berdasarkan kecocokan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor rekening buku tabungan.

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com – Guru TPQ di Kabupaten Tuban telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban insentif sebesar Rp24 milyar di APBD 2023. Sama dengan tahun sebelumnya, guru TPQ di Bumi Wali itu akan menerima Rp200.000 tiap bulannya. 

Berdasarkan data yang dihimpun di laman resmi Kabupaten Tuban, jumlah guru TPQ penerima insentif menjadi 9.485 orang dari 1.337 lembaga. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 935 orang dari tahun sebelumnya, yaitu 8.550 orang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo mengatakan, Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran hingga Rp24 miliar pada APBD 2023 yang digunakan untuk memberikan insentif guru TPQ di Kabupaten Tuban.

“Ini menjadi wujud komitmen Pemkab Tuban meningkatkan kesejahteraan guru TPQ secara merata,” ujar Joko Purnomo, Sabtu (1/4/2023). 

Baca Juga:

Hibah Keagamaan Tuban 2022 Totalnya Rp4,75 Milyar, Insentif Ribuan Guru TPQ Telah Ditransfer

Penambahan penerima berdasarkan proses verifikasi dan validasi data pada tahun 2022. Pada Maret ini, Joko Purnomo, mencairkan insentif guru TPQ per 3 bulan terakhir. Salah satu kendala yang dihadapi berupa proses administrasi lembaga TPQ yang sering mengalami keterlambatan sehingga memerlukan pendampingan ekstra dari pihak Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban serta BKPRMI Tuban. 

“Ke depannya, akan diupayakan dapat dicairkan tiap bulannya tepat waktu,” sambungnya.

Proses penyaluran insentif dilakukan berdasarkan kecocokan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor rekening buku tabungan. Penerima insentif merupakan guru TPQ yang telah tersertifikasi dan mengajar di lembaga TPQ. Ratio yang digunakan berdasarkan hasil diskusi dengan Kemenag dan Dispendik Tuban, yaitu 1 ustaz/ustazah berbanding 15 anak. Artinya, seorang pengajar harus memiliki 15 anak untuk dapat menerima instentif.

“Jika di lembaga tersebut terdapat 5 ustaz/ustazah sedangkan santrinya kurang dari 75 anak, maka hanya 4 guru yang menerima,” terangnya.

Baca Juga:

Setelah Diverifikasi, Ribuan Guru TPQ Bakal Terima Insentif

Mantan Camat Kenduruan ini mengatakan Pemkab Tuban akan terus meningkatkan jumlah penerima tiap tahunnya. Komitmen tersebut sebagai bentuk apresiasi, perhatian dan dukungan kepada ustaz/ustazah yang telah berkontribusi terhadap pengembang SDM Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, Wakil ketua fraksi PKB DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat beserta komisi 4 meminta Pemkab menaikkan jumlah penerima insentif sesuai hasil verifikasi 23 Maret 2021 lalu. Di mana semestinya, penerima insentif sebanyak 10.000 guru ngaji se-Tuban. 

“Besaran insentifnya juga harus naik, dari semula Rp200.000 menjadi Rp300.000 untuk APBD 2023,” tandasnya. [Ali]

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : # Insentif Guru TPQ, # Guru TPQ Tuban, # APBD Tuban 2023, # Kesra Tuban, # DPRD Tuban, # Kabupaten Tuban, # Blok Tuban, # Berita Tuban, # Tuban Hari Ini

* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini




Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.