Thrifting Baju Bekas Impor Berpotensi Rusak Keunikan Produk Fashion Indonesia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Thrifting Baju Bekas Impor Berpotensi Rusak Keunikan Produk Fashion Indonesia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, Beritasatu.com – Aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas impor berpotensi memengaruhi identitas budaya Indonesia dan merusak keunikan produk fashion Indonesia. Hal ini diungkapkan National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), Ali Charisma.

“Hal ini dapat merugikan industri fesyen dan tekstil terutama UMKM dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Ia menambahkan akibat membanjirnya impor pakaian bekas, angka penjualan pakaian produksi lokal juga berpotensi menurun karena kalah bersaing dari sisi harga.

“Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya,” kata Ali.

Menurutnya, sudah ada contoh negara yang mengalami penurunan produksi lokal akibat impor pakaian bekas. Salah satunya ialah Kenya.

Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, tetapi saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang.

Selain itu, Ali menambahkan impor pakaian bekas ilegal juga dikatakan berdampak buruk terhadap lingkungan. Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion.

Pergantian tren fashion yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. Limbah fashion inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, namun juga menambah masalah limbah di negeri ini,” kata Ali.

Mewakili IFC, Ali menegaskan pihaknya menolak praktik bisnis penjualan pakaian bekas impor ilegal dan menegaskan industri fashion Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor.

“Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal,” ujar Ali.

Dukungan bersama terhadap pelarangan pakaian impor ilegal, menurut Ali dapat membantu untuk melindungi desainer dan produsen fashion lokal, mengurangi limbah fesyen terhadap lingkungan, dan melestarikan identitas budaya Indonesia.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Impor Pakaian Bekas Dilarang Omzet Pedagang Thrifting Anjlok 50 Persen


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Impor Pakaian Bekas Dilarang Omzet Pedagang Thrifting Anjlok 50 Persen yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, Beritasatu.com – Pedagang pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Senen mengungkapkan, omzet penjualan mereka menurun drastis setelah  munculnya larangan impor pakaian bekas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kalau dibilang menurunlah, sekitar 50 persen dengan adanya isu pelarangan ini,” kata Zulfatar, pedagang pakaian bekas impor kepada jurnalis BTV di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dikatakan Zulfatar, seharusnya momen Ramadan sekaligus mendekati lebaran, omzet pedagang thrifting pasti mengalami peningkatan. Namun tidak untuk tahun ini. Ada ketakutan sekaligus perasaan was-was diantara pedagang ketika berjualan, ditambah stok barang yang semakin menipis.

“Kita merasa takut, was-was. Mau buka toko atau bagaimana. Barang sudah makin lama makin tidak ada disuplai oleh agen-agen,” ucapnya.

Zulfatar menambahkan, semenjak munculnya larangan impor pakain bekas, mayoritas pedagang thrifting di Pasar Senen tak lagi disuplai barang pakaian bekas impor oleh agen. Mereka hanya menghabiskan stok lama yang masih tersedia.

“Kalau suplai agen sudah berhenti sekitar ada beberapa minggu terakhir sejak bergejolak thrifting ini rata-rata pedagang mengeluh,” imbuhnya.

Hal yang sama juga dikatakan pegadagang lainnya bernama Ahmad Dahlan. Ia menyebut jika kondisi sebagian pedagang tak lagi berfikir untuk mengambil keuntungan, tetapi bagaimana bisa tetap bertahan.

“Buat pedagang itu intinya kita harus bisa survive karena kita hancur-hancuran. Barang enggak ada, ini mau lebaran itu yang menjadi problem daripada pedagang itu,” kata Dahlan.

“Dari agen juga enggak ada. Mereka juga enggak mau membeli barang lagi, dengan keadaan seperti ini pedagang di sini merugi,” tutupnya.

Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang impor pakaian bekas. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Cerita Penggemar Thrifting Berburu Baju Bekas Tak Khawatir Gatalgatal


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Cerita Penggemar Thrifting Berburu Baju Bekas Tak Khawatir Gatalgatal yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kamrussamad menyebut ada empat kerugian impor pakaian bekas. Salah satu kerugian itu, kata Kamrussamad, terkait moralitas bangsa dan keberpihakan terhadap industri nasional yang terancam.

“Setidaknya kami mencatat ada empat kerugian impor baju bekas antara lain, aspek kerugian garmen rumahan yang berskala UMKM, aspek moralitas bangsa, sebagai sebuah bangsa harus memiliki dignity, Indonesia bukan pasar barang bekas negara lain,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aspek keberpihakan terhadap industri nasional, pemerintah tidak boleh terus membiarkan ekosistem import pakaian bekas terus terjadi. Jika ingin industri dalam negeri tumbuh dan berkembang,” katanya.

Selain itu, Kamrussamad menyoroti aspek kesehatan dari impor pakaian bekas. Dia menyebut pakaian bekas berpotensi menyebabkan gangguan kulit seperti gatal-gatal.

“Aspek kesehatan, pakaian bekas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan kulit seperti gatal-gatal dan penyakit lainnya,” ujar dia.

Pernyataan Jokowi Larang Impor Baju Bekas

Sebelumnya diberitakan, penegasan soal larangan impor baju bekas ini disampaikan Presiden Jokowi. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri,” kata Jokowi di Istona Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi lantas mengimbau masyarakat menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.

“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas dia.

Yang terbaru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor. Ratusan bal pakaian hingga sepatu itu diperkirakan bernilai Rp 10 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau hari ini. Zulhas menambahkan pemusnahan itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Rabu, (15/3) pada pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.


(rdp/imk)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.