Saat Tren Kasus Naik PPKM JawaBali Tetap Berstatus Level 1


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Saat Tren Kasus Naik PPKM JawaBali Tetap Berstatus Level 1 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah, akibat kembali tingginya angka penyebaran Covid-19. Meski semua daerah ditetapkan dalam PPKM level 1, pemerintah meminta pengaturan protokol kesehatan kembali ditegakkan.

Selama sepekan terakhir ini, penyebaran Covid-19 selalu tembus di atas 5.000 untuk kasus yang telah terkonfirmasi. Pada 15 November 2022 misalnya, penambahan kasus sebanyak 7.893, dan pada 20 November sebanyak 5.172. Namun kemarin penambahannya sempat menyusut menjadi 4.306 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022. Inmendagri tersebut berlaku mulai 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.

Tidak ada perubahan signifikan dalam peraturan PPKM ini. Seluruh kabupaten/kota berada di PPKM Level 1. Tapi, terdapat perubahan khusus, seperti pada jam operasional restoran, rumah makan, cafe, dan warte.

Semula jam operasional restoran hingga warteg dibatasi hingga pukul 22.00 selama PPKM level 1 dalam Inmendagri sebelumnya. Tapi dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 jam operasionalnya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan protokol Kesehatan yang ketat.

Sedangkan pembatasan maksimal 75 persen pada pelayanan administrasi perkantoran sudah ditiadakan, sehingga seluruh kegiatan perkantoran dapat beroperasi normal dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker.

“Pemerintah terus menghimbau kepada seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk mendorong pemberian vaksin dosis ketiga atau booster yang saat ini capaiannya masih sekitar 30% secara nasional,” ujar Safrizal.

[Gambas:Video CNBC]

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan, Seluruh Wilayah Level 1!

(cha/cha)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

PPKM JawaBali Diperpanjang Tetap Prokes saat Nonton Bareng Piala Dunia Tahun 2022


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PPKM JawaBali Diperpanjang Tetap Prokes saat Nonton Bareng Piala Dunia Tahun 2022 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Jakarta – 

Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 November 2022 s.d. 5 Desember 2022. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM kali ini tetap dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju perkembangan Covid-19 yang masih berada di atas angka 5.000 kasus aktif dalam seminggu terakhir. 

“Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM,” ujar Safrizal. 

Tidak ada perubahan signifikan pada pemberlakukan PPKM kali ini, seluruh kabupaten/kota masih berada di PPKM Level 1. 

Sedikit perubahan ada pada jam operasional restoran/rumah makan/kafe/warteg yang semula dibatasi jam operasionalnya. 

Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022, jam operasional restoran/rumah makan/kafe/warteg diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. 

Selain itu, pembatasan maksimal 75% pada pelayanan administrasi perkantoran sudah ditiadakan, sehingga seluruh kegiatan perkantoran dapat beroperasi normal dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker. 

”Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022,” lanjut Safrizal. 

Safrizal juga menegaskan bahwa pada kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 yang digelar selama periode 20 November 2022 s.d. 18 Desember 2022, seperti di restoran dan/atau kafe, dapat dilakukan dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai. 

Nonton bareng diupayakan juga dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter, serta mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengaturan secara teknis oleh Pemerintah Daerah. 

Safrizal menutup keterangan persnya dengan menyatakan bahwa pemerintah terus mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk mendorong pemberian vaksin dosis ketiga (booster) yang saat ini capaiannya masih sekitar 30% secara nasional. 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

PPKM JawaBali Tetap Level 1 Ini Aturan Terbaru Kalau Mau NgeMal


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul PPKM JawaBali Tetap Level 1 Ini Aturan Terbaru Kalau Mau NgeMal yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi kasus COVID-19 diperpanjang hingga 5 September 2022. Seluruh wilayah Jawa dan Bali, termasuk Jabodetabek tetap berada di Level 1 PPKM.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali, disebutkan mal dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung sebanyak 100 persen hingga pukul 22.00.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00,” bunyi Inmendagri yang diterima detikcom, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun aturan terkait operasi mal dan bioskop di wilayah dengan status PPKM Level 1:

  • Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.
  • Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Sedangkan untuk bioskop, berikut aturannya:

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
  • Kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100 persen dan mengikuti protokol kesehatan.

Simak Video “Pemerintah Bakal Evaluasi Biaya Pasien Covid-19 Usai PPKM Dicabut”
[Gambas:Video 20detik]

(mfn/suc)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Insentif Guru TPQ Tuban 3 Bulan Baru Cair Besarannya Tetap Rp200 Ribu Bulan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Insentif Guru TPQ Tuban 3 Bulan Baru Cair Besarannya Tetap Rp200 Ribu Bulan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Proses penyaluran insentif dilakukan berdasarkan kecocokan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor rekening buku tabungan.

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com – Guru TPQ di Kabupaten Tuban telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban insentif sebesar Rp24 milyar di APBD 2023. Sama dengan tahun sebelumnya, guru TPQ di Bumi Wali itu akan menerima Rp200.000 tiap bulannya. 

Berdasarkan data yang dihimpun di laman resmi Kabupaten Tuban, jumlah guru TPQ penerima insentif menjadi 9.485 orang dari 1.337 lembaga. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 935 orang dari tahun sebelumnya, yaitu 8.550 orang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo mengatakan, Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran hingga Rp24 miliar pada APBD 2023 yang digunakan untuk memberikan insentif guru TPQ di Kabupaten Tuban.

“Ini menjadi wujud komitmen Pemkab Tuban meningkatkan kesejahteraan guru TPQ secara merata,” ujar Joko Purnomo, Sabtu (1/4/2023). 

Baca Juga:

Hibah Keagamaan Tuban 2022 Totalnya Rp4,75 Milyar, Insentif Ribuan Guru TPQ Telah Ditransfer

Penambahan penerima berdasarkan proses verifikasi dan validasi data pada tahun 2022. Pada Maret ini, Joko Purnomo, mencairkan insentif guru TPQ per 3 bulan terakhir. Salah satu kendala yang dihadapi berupa proses administrasi lembaga TPQ yang sering mengalami keterlambatan sehingga memerlukan pendampingan ekstra dari pihak Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban serta BKPRMI Tuban. 

“Ke depannya, akan diupayakan dapat dicairkan tiap bulannya tepat waktu,” sambungnya.

Proses penyaluran insentif dilakukan berdasarkan kecocokan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor rekening buku tabungan. Penerima insentif merupakan guru TPQ yang telah tersertifikasi dan mengajar di lembaga TPQ. Ratio yang digunakan berdasarkan hasil diskusi dengan Kemenag dan Dispendik Tuban, yaitu 1 ustaz/ustazah berbanding 15 anak. Artinya, seorang pengajar harus memiliki 15 anak untuk dapat menerima instentif.

“Jika di lembaga tersebut terdapat 5 ustaz/ustazah sedangkan santrinya kurang dari 75 anak, maka hanya 4 guru yang menerima,” terangnya.

Baca Juga:

Setelah Diverifikasi, Ribuan Guru TPQ Bakal Terima Insentif

Mantan Camat Kenduruan ini mengatakan Pemkab Tuban akan terus meningkatkan jumlah penerima tiap tahunnya. Komitmen tersebut sebagai bentuk apresiasi, perhatian dan dukungan kepada ustaz/ustazah yang telah berkontribusi terhadap pengembang SDM Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, Wakil ketua fraksi PKB DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat beserta komisi 4 meminta Pemkab menaikkan jumlah penerima insentif sesuai hasil verifikasi 23 Maret 2021 lalu. Di mana semestinya, penerima insentif sebanyak 10.000 guru ngaji se-Tuban. 

“Besaran insentifnya juga harus naik, dari semula Rp200.000 menjadi Rp300.000 untuk APBD 2023,” tandasnya. [Ali]

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : # Insentif Guru TPQ, # Guru TPQ Tuban, # APBD Tuban 2023, # Kesra Tuban, # DPRD Tuban, # Kabupaten Tuban, # Blok Tuban, # Berita Tuban, # Tuban Hari Ini

* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini




Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

DKI Tetap Level 1 PPKM JawaBali Lanjut Hingga 15 Agustus


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul DKI Tetap Level 1 PPKM JawaBali Lanjut Hingga 15 Agustus yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh wilayah Indonesia, baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali dengan jangka waktu yang bervariasi.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku mulai hari ini, Selasa 2 hingga 15 Agustus 2022 mendatang. Sementara itu, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 September 2022, sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 38/2022 dan Inmendagri 39/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengemukakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang sejalan dengan peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang,” kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memutuskan tidak mengubah level PPKM. Artinya, seluruh kabupaten/kota di Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali masih tetap menerapkan PPKM level 1 selama satu bulan ke depan.

Safrizal mengemukakan kasus aktif dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan yang disebabkan oleh subvarian baru dari Omicron BA.4 dan BA.5. Namun, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah disebut masih terkendali.

Pemerintah mengimbau agar program vaksinasi terus digalakkan khususnya dalam upaya meningkatkan capaian suntikan dosis ketiga yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya agar pandemi Covid-19 terus terkendali.

“Diminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul,” kata Safrizal.

Sementara itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat sinergi dengan jajaran Forkopimda untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di area publik.

“Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan,” kata Safrizal.

[Gambas:Video CNBC]

Tiba-tiba Luhut Sampaikan Kabar Gembira soal Covid-19 RI

(cha/cha)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kaleidoskop Fenomena Mobil SUV dan MPV yang Tetap Diminati


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kaleidoskop Fenomena Mobil SUV dan MPV yang Tetap Diminati yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JawaPos.com – Bila melihat Pasar otomotif Indonesia masih didominasi model-model multi purpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicel (SUV). Kedua model ini masih saling berlomba menguasai pasar otomotif, dengan berbagai model hingga kelengkapan fitur yang diberikan.

Pasar mobil MPV di Indonesia memang lebih dulu memikat konsumen khususnya di Indoneia, pasalnya menyesuaikan karakter masyarakatnya yang lebih suka dengan mobil keluarga dengan kapasitas 7 penumbang, alias muat banyak.

Namun dalam perkembangannya model SUV muncul dengan deras dan mendapat sambutan positif di pasar otomotif Tanah Air. Namun sebenarnya tren mobil SUV beberapa tahun belakangan sudah menjadi tren global, hal ini sempat diungkapkan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi ketika dalam salah satu pameran otomotif awal tahun ini di Jakarta (11/3).

“SUV kami prediksi masih akan bertahan, karena memang model SUV menjadi tren global saat ini,” jelas Nangoi.

Meski begitu, menurutnya MPV masih akan tetap bertahan dengan bayang-bayang SUV yang semakin mendominasi. “MPV memang masih mendominasi saat ini, tapi SUV terus berkembang dan tidak akan kehilangan pamor,” ujarnya.

Bahkan menurut informasi data dari JATO European tercatat pasar SUV di Eropa mampu menguasai pasar 49 persen market share pada 2021. Selain itu mobil baru pilihan konsumen pada semester pertama 2022 didominasi mobil serbaguna (multi purpose vehicle, MPV) dan sport utility vehicle (SUV).

Harus di akui bahwa daya tarik segmen SUV menguat dalam beberapa waktu terakhir. Data Gaikindo menyebutkan pada kuartal I/2021, pangsa pasar SUV mencapai 25,86 persen, menggeser dominasi mobil MPV. Tipe SUV yang sedang digandrungi umumnya yang memiliki kapasitas tujuh penumpang, atau Low SUV (LSUV).

Daya tarik segmen SUV, khususnya LSUV diperkirakan menguat berkat berbagai keunggulan yang dimiliki kendaraan tersebut, seperti kabinnya yang berukuran besar baik untuk penumpang maupun barang, begitu pula ketangguhan performa di berbagai medan.

Penyematan berbagai fitur teknologi pendukung untuk kenyamanan juga kepraktisan dalam penggunaan serta postur desainnya yang nampak gagah memberikan rasa percaya diri dan keamanan yang lebih baik bagi pengendara.

Mobil LSUV diperkirakan menguat berkat berbagai keunggulan yang dimiliki. Meskipun LSUV belum benar-benar mengalahkan dominasi LMPV di Indonesia, perkembangan yang cukup signifikan ini jelas membuka banyak kesempatan besar bagi produsen mobil untuk melakukan diversifikasi penjualan.

Tren SUV Sumringah, MPV Jalan di Tempat

Segemen SUV maupun MPV merupakan pilihan masing masing merek untuk mengatur strategi pasar. Keduanya merupakan segmen ‘gurih” dan menjanjikan dipasar otomotif Indonesia. Di Indonesia hampir semua merek mempunyai line-up di dua segmen tersebut baik SUV maupun MPV. Namun dominasi dalam penjualan masih didominasi oleh Toyota di ikuti Honda, Mitsubishi dan Suzuki.

Menurut Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales kepada JawaPos melalui WhatsApp, Kamis [22/12] “Fenomena di Indonesia sejalan dengan fenomena global. Memang saat ini trend dunia ke arah model SUV.

“Untuk Suzuki produk yang kami tawarkan merupakan hasil riset dan studi kami untuk masyarakat Indonesia. Sementara untuk MPV spesifik untuk pasar di Indonesia [tren Indonesia]. Taun depan trennya masih ada pada SUV” ujarnya.

Sementara hal senada diungkapkan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy kalau pihaknya sekarang sedang fokus melengkapi model SUV.

“Tren SUV sekarang semakin melambung, meskipun belum bisa melebihi model MPV. Kami sekarang melengkapi line up model di segmen SUV dan baru kemarin kami meluncurkan sebuah LSUV yaitu Honda WR-V,” ujarnya.

Sebagai informasi line up SUV Honda berjejer di bergai kelas yaitu CR-V, HR-V, BR-V dan WR-V yang diluncurkan terakhir.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, menurut Pengamat otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu ada beberapa alasan mengapa kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Sport Utility Vehicle (SUV) masih sangat digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

Menurut Yannes, segmen mobil MPV terbesar masih berada di kelompok generasi baby boomers yang mementingkan kendaraan dengan membawa keluarga besarnya. Sedangkan segmentasi generasi milenial memiliki kemiripan dari karakteristik baby boomers.

“Preferensi pribadi generasi milenial masih mempertimbangkan keserbagunaan kendaraan yang dapat mengangkut banyak hal. Walaupun sebenarnya frekuensi untuk itu sangatlah kecil,” terang Yannes.

Sementara untuk mobil SUV yang memiliki 3 baris bangku semakin banyak digemari kedua generasi (milenial dan baby boomers) dari sisi interior. Dimana di dalamnya memiliki fleksibilitas dan ruang kargo yang lebih besar daripada MPV.

Belakangan muncul Low SUV yang dimensinya lebih kecil, ini menarik bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan (misalnya Daihatsu Rocky, Toyota Raize atau Honda WR-V), karena kemudahan dan kenyamanan berkendara pada saat melalui jalan-jalan kota yang sibuk atau jalan kecil.

Harus diakui kalau SUV memiliki keunggulan visual dari bentuk bodi yang atraktif, kendaraannya yang lebih tinggi (ground clearance). Karena secara psikologis expansion body dari kendaraan ini mampu memberikan rasa lebih aman dan lebih powerful bagi penggunanya di tengah lalu lintas yang semakin ‘semerawut’.

Perbedaan SUV dan MPV

Mengenal model SUV [SUV atau Sport Utility Vehicle]

Secara bentuk dan fungsi, perbedaan SUV dan MPV jelas terasa, apalagi belakangan ini berbagai merek memunculkan sebuah MPV dengan fitur yang sama dimiliki oleh sebuah SUV. Namun secara hirarki keduanya berbeda dan mempunyai batasan antar segmen.

Berbicara mobil SUV merupakan model mobil yang mengadaptasi desain mobil offroad dengan penambahan aksen sporty. Ini untuk menunjang kelincahan gerak mobil, baik di jalanan kota maupun alam bebas.

Seperti yang tersurat pada makna kata ‘utility’, mobil SUV didesain fungsional sehingga sanggup melintasi medan apa pun. Hingga saat ini, ada tiga jenis mobil SUV yang dibuat berdasarkan fungsinya masing-masing, yaitu:

Compact SUV

Jenis SUV pertama adalah Compact SUV. Jenis SUV satu ini cenderung berbodi kecil dengan kursi untuk 4-5 penumpang. Karakter bodi crossover pada compact SUV ditujukan untuk pengemudi bergaya ekstrem namun tinggal di area perkotaan. Mobil compact SUV nyaman digunakan bermanuver ketika macet. Beberapa contoh mobil compact SUV antara lain Honda WR-V, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.

Medium SUV

Jenis mobil SUV selanjutnya adalah medium SUV. Fungsinya tidak jauh berbeda dari compact SUV, hanya saja bodi yang dimiliki lebih besar dan umumnya memiliki tujuh buah kursi penumpang. Beberapa jenis medium SUV antara lain Chevrolet Captiva, Honda CR-V dan Nissan X-Trail.

Big SUV

Big SUV adalah model paling besar dari mobil berkelas SUV. Sesuai namanya, big SUV memliki bodi cenderung besar dengan clearance yang lebih tinggi. Mobil big SUV sangat cocok digunakan di area pegunungan dan umumnya memiliki varian 4-WD. Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero adalah beberapa contoh big SUV yang paling populer.

Mengenal Model MPV [Multi-Purpose Vehicle]

Sesuai namanya, mobil MPV diciptakan untuk menunjang berbagai keperluan, baik untuk mobil penumpang atau angkutan barang. Karakter utama mobil MPV terletak pada kursi bagian belakang yang bisa dilipat sehingga ruang bagasi jadi lebih luas sebagai tempat penyimpanan barang. Seperti halnya mobil SUV, mobil MPV juga memiliki tiga jenis desain dengan masing-masing fungsi tersendiri.

Low MPV

Mobil MPV jenis low MPV adalah mobil dengan fitur sederhana, tidak terlalu besar namun efektif menunjang akomodasi sehari-hari serta irit bahan bakar. Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio dan Daihatsu Xenia adalah contoh terpopuler untuk mobil berjenis Low MPV.

Medium MPV

Medium MPV merupakan mobil MPV dengan fitur dan besar bodi satu tingkat di atas low MPV. Karakter utama medium MPV adalah bodi mobil yang lebih lebar dibandingkan low MPV. Beberapa contoh model medium MPV adalah Toyota Sienta, Voxy, Hyundai Stargazer dan Honda Freed.

Premium MPV

Kelas tertinggi dari MPV adalah premium MPV. Mobil dengan kelas ini cenderung memiliki bodi besar dan ruangan mobil yang luas. Interior yang dipasangkan di dalamnya menggunakan kualitas berkelas VIP. Beberapa contoh terbaik dari kelas premium MPV antara lain Toyota Alphard dan Hyundai Staria.

Perbedaan SUV dan MPV dari Berbagai Segi

Setelah mengetahui perbedaan SUV dan MPV dari masing-masing pengertiannya, kini memahami pembeda keduanya dari berbagai segi, mulai dari desain hingga fiturnya. Namun, terlepas dari perbedaannya, baik SUV dan MPV.

Desain
SUV memiliki desain yang sporty, dengan kata lain dirancang lebih kuat dan tangguh di segala medan. Di sisi lain, MPV lebih diperuntukkan sebagai mobil keluarga sehingga desainnya lebih mengutamakan kenyamanan selama perjalanan.

Bodi Mobil
Bodi SUV memiliki profil yang lebih tinggi dengan rata-rata ground clerance mencapai 200 milimeter. Sebaliknya, mobil MPV cenderung memiliki ground clearance yang lebih rendah agar penumpang lebih mudah keluar-masuk mobil.

Kekuatan Mesin
Karakter petualang dari mobil SUV didukung mesin dengan kapasitas besar. Beberapa di antaranya bahkan didukung dengan turbo sebagai tambahan tenaga saat berakselerasi. MPV justru jarang menggunakan mesin berkapasitas besar untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar.

Kapasitas Penumpang
Mobil MPV memiliki kapasistas yang lebih besar hingga delapan penumpang. Hal ini sejalan dengan fungsi utama mobil MPV sebagai mobil keluarga. Sedangkan, SUV kapasitas maksimalnya hanya tujuh penumpang saja.

Fitur Penunjang
Fitur pada SUV lebih fokus kepada performanya, sedangkan fitur MPV mengedepankan kenyamanan selama berkendara.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Era Elektrifikasi Lamborghini Bakal Tetap Bikin Mobil Berperforma Buas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Era Elektrifikasi Lamborghini Bakal Tetap Bikin Mobil Berperforma Buas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Produsen mobil berlogo banteng marah, Lamborghini juga memamerkan mobil sportnya bermesin tengah yang menjadi mobil pertama Lamborghini yang mencapai kecepatan maksimum lebih dari 200 miles per hour (320 km/h), Lamborghini Diablo. topgear.com

TEMPO.CO, Jakarta – Lamborghini akan tetap membuat mobil berperforma buas, meskipun mereka telah mengumumkan elektrifikasi kendaraannya. Kepala Desain Lamborghini Mitja Borkert mengatakan mobil Lamborghini akan tetap terlihat seperti pesawat luar angkasa dan menginspirasi semua orang.

“Mereka akan selalu terlihat seperti pesawat luar angkasa, selalu menginspirasi, selalu dengan teknologi apa pun yang mereka miliki, dan akan memiliki suara dan emisi untuk menyentuh anda,” kata Borkert, dikutip dari laman Hindustan Times.

Dengan pernyataan tersebut, diharapkan mobil Lamborghini di masa depan akan datang dengan desain yang luar biasa, contohnya seperti Lamborghini Sian FKP 37. Kendaraan model terbatas ini terinspirasi dari konsep Lamborghini Terzo Millennio dari tahun 2017, yang sudah dialiri listrik dan menggunakan perangkat superkapasitor berkapasitas rendah.

Namun model masa depan Lamborghini diperkirakan akan menggunakan pengaturan powertrain hybrid yang lebih konvensional di bawah pendekatan desain yang unik. Pabrikan supercar asal Italia ini akan meluncurkan mobil bertenaga bensin di tahun ini, sementara model hybridnya dijadwalkan rilis pada 2024.

Kemudian untuk model mobil listrik pertama Lamborghini diperkirakan akan rilis pada tahun 2028. Mobil listrik pertama pabrikan ini juga dikabarkan akan menggunakan konfigurasi mesin 2+2 high-riding, dan mesin ini juga selanjutnya juga akan digunakan pada SUV Urus generasi kedua.

Peralihan ke elektrifikasi akan menghadirkan peluang Lamborghini dalam mengubah desain mobilnya. Misalnya, penggunaan knalpot yang akan dihilangkan dan akan diganti dengan sejumlah inovasi baru. “Kami yakin dapat memperkenalkan aero pintar di masa depan,” ucap Borkert.

Baru-baru ini, Lamborghini juga diketahui telah mengajukan merek dagang untuk nama Revuelto yang dispekulasikan merupakan mobil bertenaga baterai yang akan dirilis Lambo. Namun pihak pabrikan memang belum mengonfirmasi secara resmi soal Revuelto ini.

DICKY KURNIAWAN | HINDUSTAN TIMES

Baca: Klasemen Red Bull Rookies Cup 2022: Fadillah Aditama P17

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.