Pemkab Boyolali Serahkan Hibah dan Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji Secara Simbolis


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemkab Boyolali Serahkan Hibah dan Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji Secara Simbolis yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HALO BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menyerahkan hibah dan insentif, kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) dan guru ngaji, di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali, Kamis (30/3/2023).

Kegiatan tersebut biasa dilaksanakan pada saat Ramadhan, dalam acara buka puasa bersama keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan di Boyolali.

Dengan adanya larangan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Boyolali tetap menyerahkan beragam bantuan itu, walaupun tanpa menyelenggarakan Bukberling.

Sekda Boyolali, Masruri mengatakan dana hibah yang diserahkan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali tahun 2023.

Dana dengan jumlah total Rp 5.267.500.000 tersebut, diberikan kepada 155 penerima.

Dia mengatakan, program ini sudah berjalan beberapa tahun, dan Pemkab Boyolali akan terus berupata melanjutkan pada tahun-tahun mendatang.

“Program ini sudah berjalan beberapa tahun, Insya Allah tahun berikutnya tetap harus berjalan juga,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Said, mengatakan penyerahan tersebut merupakan wujud upaya Pemkab Boyolali, agar silaturahmi tetap terjalin, meskipun dengan pola berbeda.

Untuk tahun ini, hibah diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari setiap kecamatan, didampingi oleh camat masing-masing.

“Harapan kami agar yang kita bantukan ini, dapat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Boyolali. Tentunya bagi para guru ngaji, para kiai ini juga berperan aktif dalam upaya, bagaimana Boyolali mampu menghadirkan sumber daya manusia yang semakin baik ke depan,” kata dia.

Sebagai informasi, dana hibah yang diserahkan untuk sekolahan, sebesar Rp 525 juta, kemudian untuk masjid atau mushala sebesar Rp 3 miliar 585 juta.

Selanjutnya pondok pesantren Rp 300 juta dan Baznas Kabupaten Boyolali Rp 400 juta.

Hibah juga diberikan kepada gereja, sebesar Rp 50 juta, Dewan Masjid Rp 50 juta, kemudian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Rp 75 juta, dan yang Badan Wakaf Kabupaten Boyolali Rp 32,5 juta.

Pemkab Boyolali juga menyerahkan tali asih kepada pengurus masjid di 22 kecamatan. Masing-masing masjid menerima 40 Al-Qur’an, 14 Iqra’ dan Sembilan Juz ‘Amma.

Kemudian insentif kepada pemimpin / pengasuh ponpes sebesar Rp 1 juta, dan guru ngaji sebesar Rp 500 ribu.

Insentif diberikan dalam bentuk buku tabungan dan diserahkan dalam dua tahap. Tahap I sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan tahap II sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2023).

Selain Bupati Boyolali M Said Hidayat,  dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Masruri, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono. (HS-08)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemkab Bantul Berikan Insentif dan Kemudahan bagi Investor


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemkab Bantul Berikan Insentif dan Kemudahan bagi Investor yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Harianjogja.com, BANTULDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul terus memberikan pelayanan terbaik bagi para investor dalam menanamkan modalnya di wilayah setempat. Selain pengurusan izin investasi yang kini sudah bisa diakses secara daring, DPMPTSP Bantul juga memberikan kemudahan dalam berinvestasi serta pemberian insentif.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul Anihayah menjelaskan, kemudahan investasi dan pemberian insentif tersbut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul No. 1/2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul yang kemudian diturunkan Kembali lewat Peraturan Bupati Bantul No. 90/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 1/2021.

“Aturan itu merupakan bentuk dukungan Pemkab Bantul dalam kebijakan fiskal dan non fiskal kepada masyarakat dan investor untuk meningkatkan investasi di daerah,” katanya, Rabu (29/3/2023).

Menurut Anihayah, jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif dan kemudahan penanaman modal meliputi usaha yang menjadi fokus pengembangan dan prioritas kebijakan di Kabupaten Bantul. Di antaranya sektor pariwisata dan kebudayaan, pendidikan, ekonomi kreatif, pangan, infrastruktur, energi, dan jasa industri.

Adapun tata cara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut dimulai dengan masyarakat atau penanam modal (oleh pimpinan perusahaan atau kuasanya) mengajukan permohonan pemberian insentif atau kemudahan penanaman modal secara tertulis kepada Bupati c.q. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul. “Formulir pengajuan dan syarat berkas yang diajukan dapat diunduh pada lampiran Perbup Bantul No. 90/2022 di s.id/perbupbantul902022,” katanya.

Selanjutnya, tim verifikasi dan penilaian akan memverifikasi berkas permohonan insentif dan kemudahan penanaman modal dalam suatu rapat koordinasi. Tim juga dapat melakukan kunjungan ke lokasi dan pemohon insentif atau kemudahan penanaman modal jika dipandang perlu. Kemudian terdapat penetapan penanam modal yang memperoleh insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Dan terakhir ada penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,” ujarnya.

Dalam Peraturan Bupati Bantul No. 90/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 1/2021 disebutkan bahwa bentuk pemberian insentif dapat berupa pengurangan pajak daerah, pengurangan retribusi daerah, pemberian bantuan modal dan/atau peralatan kerja kepada UMKM, bantuan fasilitas pelatihan vokasi UMKM dan bunga pinjaman rendah untuk UMKM di daerah.

Sementara kemudahan penanaman modal yang dimaksud yakni penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, dan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu, kemudahan akses pemasaran hasil produksi.

BACA JUGA: Sekolah di Kulonprogo Terkena Tol Jogja YIA, Bagaimana Nasib Belajar Siswa?

Kemudian ada pula kemudahan penanaman modal di kawasan strategis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berpotensi pada pembangunan daerah, pemberian kenyamanan dan keamanan berinvestasi di daerah, kemudahan proses sertifikasi dan standardisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudahan akses tenaga kerja siap pakai dan terampil, kemudahan akses pasokan bahan baku dan fasilitasi promosi sesuai dengan kewenangan daerah. (ADV)

BACA JUGA: 

Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati Boyolali, M.Said Hidayat Menyerahkan Insentif Kepada Guru Ngaji dan Pengasuh Ponpes. (Foto : Mulyawan)

Krjogja.com – BOYOLALI – Kegiatan yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali pada saat Ramadan adalah Buka puasa bersama keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan yang ada di wilayah Kota Susu, namun dengan adanya larangan dari Pemerintah pusat, maka Bukberling ditiadakan. Salah satu rangkaian kegiatan yang biasa dilakukan saat Bukberling yaitu Penyerahan Hibah serta Insentif Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan Guru Ngaji, kini dilaksanakan di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali pada Kamis (30/3/2023).

Sekda Boyolali, Masruri mengtakan dana hibah yang diserahkan pada hari ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali tahun 2023 dengan jumlah total Rp 5.267.500.000yang diberikan kepada 155 penerima. Pihaknya mengatakan, program ini sudah berjalan beberapa tahun dan akan terus dilanjutkan kedepannya. “Program ini sudah berjalan beberapa tahun, Insyaallah tahun berikutnya tetep harus berjalan juga.” ujar Masruri.

Sementara itu Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan penyerahan tersebut merupakan wujud silaturahmi yang tetap terjalin meski dengan pola yang berbeda yakni diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari tiap Kecamatan yang didampingi oleh Camat masing-masing.

“Harapan kita agar yang kita sampaikan kita bantukan ini dapat benar-benar membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Boyolali, tentunya bagi para Guru Ngaji, para Kyai ini juga berperan aktif dalam upaya bagaimana Boyolali ini mampu menghadirkan Sumber Daya Manusia yang semakin baik kedepan,” harapnya.

Sebagai informasi, dana hibah yang diserahkan untuk sekolahan sebesar Rp 525 juta, kemudian untuk Masjid/Mushola sebesar Rp 3 miliar 585 juta, selanjutnya Pondok pesantren Rp 300 juta, dan Baznas Kabupaten Boyolali Rp 400 juta. Selanjutnya hibah diberikan pula kepada Gereja sebesar Rp 50 juta, Dewan Masjid Rp 50 juta, kemudian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Rp 75 juta, dan yang terakhir Badan Wakaf Kabupaten Boyolali Rp 32 juta 500 ribu.

Selain itu diserahkan pula tali asih kepada Masjid di 22 Kecamatan, masing-masing Masjid menerima 40 Kitab Al Qur’an, 14 Iqra’ dan Sembilan Juz ‘Amma. Kemudian Insentif kepada Pemimpin/Pengasuh Ponpes sebesar Rp 1 juta, dan Guru Ngaji sebesar Rp 500 ribu, yang diberikan dalam bentuk buku tabungan dan diserahkan dalam dua tahap, untuk tahap I sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan tahap II sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2023). (R-3)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

ambat Ketua DPRD Rudy Susmanto Kritisi Kinerja Pemkab


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul ambat Ketua DPRD Rudy Susmanto Kritisi Kinerja Pemkab yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bogordaily.net – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dinilai lamban.

Menurutnya, buruknya penanganan hal-hal teknis bisa berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Pertama, yang berkaitan dengan administrasi. Kita ini semua sama-sama tahu, Kabupaten Bogor sejak awal 2022 dipimpin oleh plt, maka ada kebijakan strategis yang prosedurnya harus lewat izin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Artinya, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi harus dilakukan lebih awal karena pasti membutuhkan waktu,” kata Rudy Susmanto.

Kemudian, kata dia, terkait persoalan administrasi yang tidak dilakukan di awal-awal tahun berdampak pada sejumlah program hingga menjadi tertunda.

Ia mencontohkan, pencairan Alokasi Dana Desa yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyalurkannya ke Rekening Kas Desa.

“Alasannya karena belum ada izin dari Kemendagri,” ungkap Rudy.

Lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mungkin mencegat Pemkab Bogor untuk mempercepat realisasi APBD belanja wajib dan mengikat.

Ditambah, realisasi ADD yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri. Penyampaian itu dibuka secara langsung pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkompimda se-Indonesia di Sentul, pada pertengahan Januari lalu.

Menurut dia, persoalan utamanya karena Pemkab sendiri yang lambat menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang sudah jelas standar dan prosedurnya.

“Coba aja dicek surat ke Kemendagrinya diajukan tanggal dan bulan berapa,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Selain itu, belanja wajib lain berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga lambat dicairkan. Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, TPP baru sungguh-sungguh diurus ketika sejumlah pegawai mengeluh tiga bulan tidak mendapat TPP. Itupun, TPP yang harusnya untuk tiga bulan baru dicairkan untuk satu bulan.

“Kasihan ASN dan juga aparatur desa yang melayani masyarakat. Mereka bekerja tapi sampai keringatnya kering belum dibayar. Ada 416 Desa, ada ribuan RT dan RW yang insentifnya belum dibayar, padahal mereka menghadapi momen bulan puasa dan sebentar lagi sudah mau lebaran,” paparnya.

Oleh karena lambatnya pengurusan teknis administrasi, realisasi pembangunan infrastruktur yang sudah dianggarkan pada APBD 2023 juga belum dilakukan.

Dirinya mengaku, saat ini juga banyak aduan masyarakat soal kondisi jalan rusak yang belum direspon apalagi diperbaiki.

“Kami di DPRD sudah sangat sering mengingatkan agar pembangunan dilakukan di awal tahun. baik itu hasil pembangunannya maupun perputaran uang APBD untuk menggerakan sektor ekonomi kita,” paparnya. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.