Australia Blokir TikTok dari HP Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Australia Blokir TikTok dari HP Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Australia menambah panjang daftar negara yang memblokir TikTok di HP pemerintahan. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, dan sejumlah negara Eropa lainnya memberlakukan kebijakan serupa. 

Kebijakan pemblokiran TikTok di HP pemerintahan tersebut disampaikan Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus, dalam sebuah pengumuman yang diunggah pada Selasa (4/4/2023) di salah satu website resmi milik pemerintah Australia. 

Dalam pengumuman tersebut, Dreyfus mengatakan bahwa keputusan pemblokiran ini dilakukan setelah pemerintah Australia mendapatkan saran dari sejumlah lembaga keamanan dan intelijen terkait bahaya yang bisa ditimbulkan TikTok. 

“Hari ini saya resmi memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib berdasarkan aturan Rancangan Kebijakan Keamanan dan Perlindungan, yang efektif melarang aplikasi TikTok pada perangkat (HP) milik pemerintah dan lembaga terkait lainnya,” ujar Dreyfus, dikutip KompasTekno dari Ministers.ag.gov.au, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Jepang Ancang-ancang Blokir TikTok

“Aturan ini akan berlaku efektif sesegera mungkin,” tambah Dreyfus. 

Dreyfus melanjutkan bahwa aplikasi TikTok bisa saja dipasang di HP pemerintah. Namun, hal tersebut membutuhkan perizinan, itupun apabila aplikasi TikTok digunakan untuk pekerjaan tertentu, mungkin yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah. 

Selain itu, pemasangan TikTok di HP pemerintah juga harus mengikuti sejumlah protokol keamanan yang sudah diterapkan oleh pemerintah Australia. 

Nah, meski dilarang di HP milik pemerintah, Dreyfus masih membolehkan TikTok terpasang di HP milik warga Australia, baik itu untuk pribadi atau bisnis.

Namun, masyarakat Australia diharapkan untuk tetap waspada dan membaca panduan keamanan menggunakan media sosial yang telah diterapkan oleh lembaga keamanan di sana. 

Respons TikTok

Terkait pemblokiran TikTok di HP pemerintah, General Manager TikTok Australia dan Selandia Baru, Lee Hunte,r mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan langkah yang dilakukan oleh pemerintah Australia ini. 

Sebab, Lee menyebut bahwa keputusan pemblokiran TikTok ini didorong oleh kepentingan politik. 

“Jutaan pengguna kami di Australia berhak mendapatkan pemerintah yang membuat keputusan berdasarkan fakta, serta yang memperlakukan semua pelaku bisnis secara adil, terlepas dari negara asalnya,” jelas Lee, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNN, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Mengenal Shou Chew, CEO TikTok yang Pernah Latihan Bertahan Hidup di Hutan Kalimantan

Menurut Lee, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pendekatan berkali-kali terhadap pemerintah Australia terkait pelarangan TikTok ini, sembari menekankan fakta bahwa belum ada buktik bahwa TikTok bisa mengancam keamanan suatu negara.

Sekadar informasi, bukan hanya Australia saja, ada beberapa negara lain yang sudah memblokir TikTok dari HP pemerintah.

Sebelumnya, AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara yang tergabung di Uni Eropa juga sepakat untuk melarang penggunaan TikTok di HP pemerintah demi melindungi berbagai data sensitif milik pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Tok DPR Minta Pemerintah Tutup Jalan Nasional Jambi Buat Truk Batu Bara


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Tok DPR Minta Pemerintah Tutup Jalan Nasional Jambi Buat Truk Batu Bara yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menutup akses jalan bagi truk pengangkut batu bara di Jalan Nasional Jambi.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, persoalan kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut batu bara di Jambi seperti tidak ada jalan keluar hingga sejauh ini.

Menurutnya, truk-truk tersebut sudah jelas telah melanggar banyak aturan, seperti aturan dimensi di volume serta penggunaan jalan nasional untuk aktivitas batu bara.

“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Dalam Negeri, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan dengan perundang-undangan,” ujarnya dalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (29/3/2023).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadia mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar mendorong pengusaha batu bara di Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batu bara sesuai dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009.

Selain itu, Kementerian PUPR melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Negara ini membiayai jalan untuk angkutan yang sesuai dengan diatur perundang-undangan, kalau keluar itu, negara akan kebobolan untuk anggaran jalannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto mengatakan, peraturan yang ada saat ini tidak diikuti pengawasan yang ketat.

Pasalnya, pengusaha batu bara pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diwajibkan menggunakan jalan pertambangan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas perubahan tentang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“‘Kementerian ESDM dirjennya mengeluarkan aturan tapi tidak ada kontrolnya, tidak ada cek ke bawah,” ungkapnya.

Sebelumnya, sempat terjadi kemacetan parah hingga 22 jam yang terjadi di Jalan Nasional Tembesi, Batanghari, Jambi pada 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.

Terkait hal itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria menjelaskan bahwa rencana produksi batu bara di Jambi mencapai 36 juta ton dengan mempertimbangkan setiap badan usaha telah memiliki dokumen studi kelayakan (FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di dalamnya termasuk memuat penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkutan batu bara, yang sebagian besar telah disetujui sebelum dilimpahkan ke Pemerintah Pusat.

Dia menuturkan, Kementerian ESDM telah menerbitkan regulasi untuk mengatur aktivitas truk tambang batu bara melalui beberapa upaya dan kebijakan telah dikeluarkan Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM telah mengatur jam operasi kendaraan angkutan batu bara di jalan umum atau keluar lokasi tambang setelah pukul 18.00, pembatasan muatan angkutan batu bara, kewajiban kepemilikan izin bagi kendaraan angkutan batu bara, dan kewajiban untuk mematuhi rute sesuai ketentuan Pemda Jambi.

Selain itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah mengeluarkan sanksi melalui surat penghentian sementara kepada 36 IUP yang melakukan pelanggaran angkutan batu bara di Provinsi Jambi, dan telah mencabut sanksi tersebut kepada 27 IUP Per Juni 2022.

Lana menyebut, Kementerian ESDM mendorong percepatan dan turut mengawasi pembangunan jalan khusus batu bara yang dilakukan oleh tiga pengembang jalan khusus, yaitu PT Putra Bulian Properti, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Intitirta Primasakti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :

Editor : Denis Riantiza Meilanova


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Volta Resmi Dapat Insentif Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Volta Resmi Dapat Insentif Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia resmi berikan subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik

Reporter: Aris Nurjani | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi berikan subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik untuk 200.000 unit motor mulai 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Dengan demikian, anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), yaitu Volta resmi mendapatkan insentif kendaraan listrik dari pemerintah Indonesia. 

Hal itu sesuai dengan Konferensi Pers mengenai Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diadakan oleh pemerintah pada hari Senin, 6 Maret 2023.

Adapun, salah satu syarat motor listrik yang diberikan bantuan subsidi adalah memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40%, Volta telah menggunakan 47,6% komponen dalam negeri.

Selain itu, insentif kendaraan listrik diberikan pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan yang akan mengurangi dampak negatif dari transportasi berbahan bakar fosil. 

Baca Juga: Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Berlaku 20 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi Pers menyebutkan bahwa insentif kendaraan listrik sebagai percepatan program KBLBB ini didorong oleh alasan peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih.

Dengan ada insentif ini, Direktur Volta Wility Awan mengungkapkan Volta optimistis dapat meningkatkan daya saingnya di pasar kendaraan listrik Indonesia. Pabrik Volta yang berlokasi di Semarang memiliki kapasitas produksi yang mumpuni.

Selain itu, dengan menggunakan teknologi terkini dan tenaga ahli yang handal, pabrik Volta mampu memproduksi kendaraan listrik dengan kualitas yang unggul dan efisien serta dapat memenuhi permintaan pasar dalam jumlah yang besar, yang akan semakin meningkat karena adanya insentif ini.

“Kami senang dengan keputusan pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik kepada masyarakat. Insentif ini tentu akan membantu mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia” jelasnya dalam keterbukaan informasi, Senin (6/3).

Bahkan, Volta telah menyiapkan dengan baik kapasitas produksi motor listrik untuk memenuhi permintaan pasar. Seiring dengan inovasi produk yang terus dikembangkan, Volta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan komponen TKDN pada motor listrik Volta dan menghasilkan produk motor listrik yang berkualitas tinggi. 

“Dengan dukungan insentif dari pemerintah dan kesiapan produksi yang baik, Volta siap untuk berkontribusi dalam meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dan menjadi pemain utama dalam pasar kendaraan listrik di masa depan,” tuturnya.

Sementara Direktur Utama NFC Indonesia, Abraham Theofilus mengatakan, pihaknya sepenuhnya yakin insentif ini akan memberikan dorongan positif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia. 

“Kami terus berkomitmen dalam memperkuat infrastruktur kendaraan listrik dan meningkatkan pertumbuhan sektor bisnis energi bersih dengan dukungan dari ekosistem grup,” ujarnya.

Hingga saat ini Volta telah berkontribusi mengurangi emisi karbon (carbon saving) sebesar lebih dari 3.300 ton CO2 dan mencapai lebih dari 100.000.000 kilometer jarak tempuh penggunaan.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dan Cara Mendapatkannya

Sebagai informasi tambahan, Volta telah memperkenalkan berbagai inovasi model motor listrik, di antaranya adalah Volta 401, Volta edisi Virgo and The Sparklings’ dan ‘Mandala’ yang merupakan hasil kolaborasi bersama Bumilangit. 

Volta juga telah didukung dengan infrastruktur kendaraan listrik yang masif seperti tersedianya stasiun Sistem Ganti Baterai (SGB) di 236 titik dan 96 dealer yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Dalam memenuhi kebutuhan setiap pengguna, Volta juga menyediakan berbagai tipe produk dari Volta Regular, Volta Plus+, dan Volta Lite. Masyarakat dapat melakukan pembelian unit motor listrik Volta di dealer Volta terdekat, e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, dan Shopee, serta website resmi Volta di https://voltaindonesia.com/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.

Reporter: Aris Nurjani
Editor: Handoyo .

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Soal Insentif Mobil Listrik Hyundai Tunggu Informasi dari Pemerintah


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Soal Insentif Mobil Listrik Hyundai Tunggu Informasi dari Pemerintah yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Makmur menyambut baik program pemerintah terkait pemberian subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Makmur mengatakan, sebagai produsen yang digandeng oleh pemerintah dalam program tersebut, pihaknya masih menunggu informasi terkait skema subsidi dari pemerintah.

“Kita juga masih menunggu bagaimana mekanisme dari pemerintah untuk pelaksanaannya. Tapi menurut saya ini sangat baik,” kata Makmur di Plaza Indonesia, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Tertarik Beralih ke Mobil Listrik? Ikuti 5 Tips Ini Sebelum Membelinya

Makmur mengatakan, untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan subsidi sebanyak 35.900 unit. Namun, Hyundai belum mendapatkan informasi terkait jumlah kuota yang akan ditugaskan pemerintah.

“Kita belum dapat informasi itu (kuota) berapa. Dari konferensi pers kemarin disebutkan baru 35.900 unit kalau mobil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Makmur yakin produksi mobil listrik tahun ini akan meningkat empat kali lipat seiring dengan berjalannya program subsidi KBLBB tersebut.

Ia juga mengatakan, mobil listrik Hyundai yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

“Kita sudah antisipasi, kita tambah produksi (mobil listrik) 4 kali lipat dari tahun lalu. Jadi kita bisa memberikan fleksibel bagi konsumen yang mungkin mereka inden kemarin 1 tahun sekarang inden bisa 6 bulan,” ucap dia.

Baca juga: Tagih Keseriusan Investor, Erick Thohir: Kita Buktikan Beli Mobil Listrik di RI Antrenya Tahunan

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan program subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Adapun program ini digulirkan mulai 20 Maret 2023.

Pembelian mobil listrik dengan merek Hyundai dan Wuling mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Adapun insentif mobil listrik punya skema berbeda, sehingga pemerintah menyampaikan secara rinci.

“Bantuan untuk mobil sudah ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan secara resminya berapa,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhur B Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Peran IoT dalam Menyukseskan Program Insentif Motor Listrik Pemerintah Indonesia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Peran IoT dalam Menyukseskan Program Insentif Motor Listrik Pemerintah Indonesia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Warta Ekonomi, Jakarta –

Pemerintah melalui Kemenko Marves, pada 6 Maret 2023 akhirnya menetapkan bantuan berupa insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Insentif Rp7 juta per unit itu dialokasikan untuk 250 ribu unit motor di tahun 2023, terdiri dari 200 ribu unit untuk pembelian sepeda motor baru, dan 50 ribu unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik. 

Khusus untuk 50 ribu unit, pihak yang menjadi target penerima bantuan pemerintah diutamakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, hal ini diharapkan bisa mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.

Terkait kebijakan tersebut, Alamsyah Cheung, CEO FoxLogger, pemain terkemuka GPS tracker berbasis IoT di Indonesia, menyambut gembira. Menurutnya, selain bisa mendukung upaya penciptaan energi bersih, kebijakan untuk UMKM ini juga akan membantu aktivitas keseharian mereka. “Insentif ini akan membuat operasional semakin lancar dan lebih cost effective terutama untuk UMKM yang sedang berekspansi. Insentif ini akan menunjang produktivitas dan efisiensi mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Pembelian Motor Listrik Mendapatkan Diskon Menarik, Begini Janjinya Sri Mulyani

Agar tujuan tersebut tercapai, Alamsyah lalu menyatakan bahwa dalam urusan operasional, maka aspek safety dan security harus diperhatikan secara saksama. Keberadaan motor listrik sebagai sesuatu yang baru, katanya, pastinya akan memancing orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian. “Hal ini perlu ditantisipasi. Salah satunya lewat penggunaan produk teknologi yang memanfaatkan Internet of Things. Kan sayang kalau tujuan pemerintah ini tidak tercapai lantaran motor listrik tersebut hilang karena dicuri,” ujarnya.

Bahkan, lewat produk teknologi yang memanfaatkan Internet of Things seperti GPS tracker, para pelaku UMKM bukan hanya bisa memitigasi risiko pencurian, tapi juga menunjang produktivitas yang ditargetkan pemerintah. “Pihak pemerintah akan sangat terbantu karena dengan Internet of Things, GPS tracker bisa membantu dalam menyajikan data produktivitas para UMKM dalam menggunakan motor listrik ini. Jadinya, objektif pemerintah akan tercapai,” Alam melanjutkan.

Kalangan pelaku teknologi berbasis Internet of Things ini sendiri, dia menambahkan, teknologi ini sendiri sangat memungkinkan dalam membantu pemerintah menyukseskan program ini. Menurutnya, teknologi IoT dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan UMKM yang mendapatkan insentif sehingga pemerintah bisa mengetahui mana UMKM yang memanfaatkan kendaraan motor listrik secara produktif, dan mana yang tidak. 

Baca Juga: IESR: Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Tekan Laju Permintaan BBM

Menurutnya, bila program ini sukses membantu produktivitas UMKM, maka selain bisa menekan emisi karbon, pemerintah juga akan mendapatkan para pelaku ekonomi yang sehat. Andai 5% UMKM yang mendapatkan insentif mencapai perkembangan usaha yang baik, artinya akan ada 2.500 pengusaha yang bisa membayar pajak lebih tinggi daripada pajak mereka di tahun sebelumnya. “Pada akhirnya, penerimaan pajak dari para UMKM yang tepat sasaran itu akan membesar, yang juga merupakan pemasukan negara. Belum lagi jika UMKM yang berkembang ini menambah karyawannya, setidaknya ada sekitar 2.500 lapangan pekerjaan baru yang terbuka. Jelas, simbiosis mutualisme ini sangat baik,” dia menegaskan.

Mengingat potensi manfaat yang sangat besar dari penggunaan teknologi berbasis IoT ini untuk membantu tercapainya target insentif bagi kalangan UMKM, Alam menegaskan pihaknya serta para pelaku usaha sejenis membuka diri dan berharap bisa membantu pemerintah.

Saat ini Fox Logger juga terus mengejar penyelesaian pembangunan Tower Fox Logger setinggi 8 lantai yang berlokasi di Jakarta Pusat yang diproyeksikan akan bisa digunakan secara full capacity dalam beberapa bulan ke depan. 

Selain membangun Tower, Fox Logger selaku pemain utama pasar GPS berbasis IoT di Indonesia, juga terus mematangkan rencana IPO-nya yang ditargetkan untuk melantai di bursa pada tahun ini.  

Baca Juga: Dorong Emisi Nol Persen, HSBC Indonesia Suntikan Dana US$ 10,3 Juta ke Euroasiatic

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemerintah Perpanjang PPKM JawaBali Selama 2 Pekan Ini Alasannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM JawaBali Selama 2 Pekan Ini Alasannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengemukakan, alasan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, terhitung mulai Senin, 7 hingga 21 November 2022. Salah satunya ialah melonjaknya kasus harian Covid-19.

Selain itu, demi tertibnya pelaksanaan selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan berlangsung pada 15 – 16 November 2022 di kawasan Nusa Dua, Bali.

”Melihat situasi perkembangan terakhir dan juga menjaga situasi tetap terkendali, terutama menyambut even G20,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA saat dihubungi lewat gawai, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Pihaknya segera menuangkan ketentuan perpanjangan PPKM tersebut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. ”Akan dituangkan (aturan perpanjangan PPKM) hari ini,” jelas Safrizal.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama lima pekan, mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Pemerintah telah melakukan assesmen daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.

Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengungkap, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak sebesar 78 persen selama sepekan terakhir.

Persentase kenaikan tersebut dihitung sejak pekan lalu hingga pada Kamis (3/11/2022), bahwa menunjukan penambahan 4.951 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

“Jadi per 3 November kemarin data yang kita update ada 30 provinsi yang mengalami peningkatan kasus pada sepekan terakhir. Lalu, ada empat provinsi mengalami penurunan ya dalam sepekan,” ungkap Syahril dalam jumpa pers secara virtual pada Jumat (4/11/2022) sore.

“Kemarin jumlah konfirmasi (kasus positif) 4.951 kasus dari 30.988 jumlah orang diperiksa. Meningkat 78 persen dengan positivity rate 15,98,” tambahnya.

Selama tiga hari terakhir, kasus harian Covid-19 rata-rata bertambah 4.700 hingga 4.900. Bahkan angka kematian juga mengalami peningkatan, yakni dari 20 kematian per hari menjadi sekitar 30 kematian per hari. (dan)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemerintah Siapkan Rp 7 Triliun untuk Insentif Motor Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemerintah Siapkan Rp 7 Triliun untuk Insentif Motor Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif motor listrik resmi diberlakukan per 20 Maret 2023. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua hingga 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah saat ini memberikan tambahan bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru dan konversi. Nilai bantuan pemerintah adalah Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.

Baca juga: Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Hingga 1 April 2023

“Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun, 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian, kebutuhan total anggarannya adalah Rp 7 triliun,” ujar Sri Mulyani saat peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan, untuk 2023, pemerintah menganggarkan untuk 200.000 unit motor listrik dan 50.000 motor konversi. Jadi, total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 1,75 triliun.

“Untuk tahun 2024, motor listrik baru sebanyak 600.000 unit dan motor konversi sebanyak 150.000 unit. Kebutuhan untuk 2024 adalah Rp 5,25 triliun,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Pemberian Insentif Bisa Mendorong Pembangunan Pabrik Kendaraan Listrik

Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.

Untuk motor konversi, tidak ada batasan. Jadi, siapa pun bisa merasakan manfaat insentif dari pemerintah selama periode program bantuan ini diberlakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemerintah Finalkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemerintah Finalkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kamis, 15 Desember 2022

Pemerintah saat ini tengah melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.

“Pemerintah sekarang sedang menghitung insentif tersebut. Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle),” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Brussels, Belgia, Rabu (14/12) waktu setempat.

Menperin memberikan contoh, China dan negara-negara di Eropa memberikan insentif kendaraan listrik. Juga Thailand yang merupakan kompetitor industri otomotif bagi Indonesia. Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Menperin, insentif kendaraan listrik yang diterapkan di negara seperti Thailand perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat.

Menperin memberikan gambaran, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta. “Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta,” jelas Agus.

Insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat.  “Selain itu, terdapat beberapa manfaat dengan mempercepat penggunaan mobil/motor listrik,” papar Menperin.

Manfaat pertama, Indonesia memiliki nikel dengan jumlah cadangan terbesar di dunia. Sehingga, Indonesia dapat mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan nikel sebagai bahan bakunya. Kedua, peningkatan kendaraan listrik dapat membantu negara secara fiskal karena akan mengurangi subsidi bahan bakar fosil.

Ketiga, insentif ini akan ‘memaksa’ produsen mobil/motor listrik untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia. “Yang keempat, sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia dapat membuktikan komitmen kita dalam mengurangi emisi karbon,” jelasnya.

Berbagai upaya telah dijalankan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya dengan menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Presiden juga menargetkan produksi dua juta sepeda motor listrik di Indonesia, sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan. Menurut Menperin, target tersebut sangat realistis mengingat sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

Peningkatan populasi kendaraan listrik harus didukung dengan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional. Untuk mendukung percepatan eksositem kendaraan listrik di tanah air, Kemenperin juga sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Share:




Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Mulai 20 Maret Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mulai 20 Maret Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mulai memberikan subsidi atau insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), yakni motor dan mobil listrik pada 20 Maret 2023. Pemberian insentif KBLBB dinilai sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

“Memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Kita akan mulai melakukan (pemberian insentif) efektifnya pada 20 Maret 2023,” kata Luhut di Jakarta, Senin (6/3).


Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Menurut Luhut, insentif juga bertujuan untuk mempercepat industri KBLBB di Indonesia. Adapun percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi ketahanan energi, terwujudnya kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

“Yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,” ucapnya.


Salah satu pengendara Gojek Ismail berbincang dengan Presiden tentang kemudahan mengendarai motor listrik. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Kebijakan pemberian insentif untuk pembelian KBLBB sejatinya merupakan tindak lanjut dari Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kendati demikian, kata Luhut, produksi maupun penjualan KBLBB di Indonesia belum dapat berjalan secara cepat.

“Sebagaimana tertera dalam perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi energi,” katanya.

Kemudian, Luhut menjelaskan adopsi massal kendaraan listrik menjadi faktor krusial dalam menciptakan ambisi tersebut. Namun, adopsi massal belum dapat berjalan cepat lantaran masih terdapat perbedaan harga yang signifikan terhadap kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.

“Sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertransaksi dalam sisi mengadopsi kendaraan listrik,” jelasnya.


Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pembeli kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia (Biro Setpres)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.

“Pada tahun 2023 kami mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV (electric vehicle) sebanyak 200 ribu unit sampai dengan Desember 2023,” ungkapnya.

Sementara insentif untuk kendaraan roda empat atau mobil yang diberikan pemerintah sampai Desember 2023 sejumlah 35.900 unit. Namun, Agus tak membeberkan berapa besaran insentif untuk kendaraan listrik roda empat.

“Sedangkan (insentif) untuk bus kami mengusulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023,” ucapnya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik itu sangat ironis dan konyol. Pasalnya, pemberian insentif kendaraan listrik lebih baik dialihkan untuk membenahi transportasi umum.

“Itu kebijakan ironis dan konyol. Semestinya uang (insentif) itu digunakan untuk membenahi angkutan umum di daerah,” katanya saat dihubungi VOA.



No media source currently available

Djoko menilai kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik juga bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya itu, kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik itu juga berpeluang dan memberi celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

“Itu (bisa jadi) model korupsi baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi itu,” pungkasnya.

Untuk itu, mengimbau kebijakan tersebut ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan visi transportasi Indonesia di masa mendatang. [aa/ah]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Marak Hoaks Pemerintah Malaysia Minta Warganya Jeli Terima Informasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Marak Hoaks Pemerintah Malaysia Minta Warganya Jeli Terima Informasi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ilustrasi hoaks (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta – Hoaks menjadi masalah di setiap negara tak terkecuali Malaysia. Itu sebabnya Pemerintah Malaysia meminta warganya untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Teo Nie Ching. Dia mengungkapkan di era digitalisasi, informasi bisa dimanipulasi oleh oknum yang berniat jahat terutama informasi yang disebarluaskan di media sosial.

Ia mengimbau masyarakat untuk jeli dalam menilai informasi karena berpotensi menjadi hoaks atau mengandung unsur penipuan.

“Pertama, tanyakan pada diri kita sendiri apakah informasinya benar. Kalau tidak yakin, cek dan jangan disebarluaskan,” ujar Teo dilansir Bernama.

“Misalnya ada informasi bantuan dari Departemen Kesejahteraan Sosial, buka saja website resminya. Jika tidak ada informasi yang sama maka itu hoaks,” katanya menambahkan.

Media sosial menjadi salah satu yang digunakan oleh berbagai kalangan.Tak jarang berita atau kabar palsu pun tersebar hingga menimbulkan keresahan. Demi mencegah hal tersebut, berikut pengertian hoax beserta ciri-ciri, jenis dan cara mengatasinya

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara serumpun Indonesia yang juga termasuk bagian dari Asia Tenggara

  • Hoax

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.