Kemenaker Terima 2069 Aduan THR dari Pekerja Mayoritas Tidak Dibayar


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenaker Terima 2069 Aduan THR dari Pekerja Mayoritas Tidak Dibayar yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan per 19 April 2023.

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan, 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan tunjangan hari raya (THR) tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.

“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota. Satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan dua aduan telah masuk rekomendasi,” tutur Anwar dikutip Investor Daily, Kamis (20/4/2023).

Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” kata Anwar Sanusi.

Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat empat aduan, Provinsi Sumatera Utara 35, Sumatera Barat 36, Riau 25, Jambi 15, Sumatera Selatan 34, Bengkulu sembilan, Lampung delapan, Kepulauan Bangka Belitung delapan, Kepulauan Riau 25, DKI Jakarta 661, Jawa Barat 419, Jawa Tengah 217, DIY 51, Jawa Timur 165, dan Banten 191.

Selanjutnya, di Provinsi Bali terdapat 15 aduan, NTB tiga, NTT tiga, Kalimantan Barat 19, Kalimantan Tengah 13, Kalimantan Selatan 20, Kalimantan Timur 28, Kalimantan Utara lima, Sulawesi Utara tiga, Sulawesi Tengah delapan, Sulawesi Selatan 22, Sulawesi Tenggara enam, Gorontalo dua, Maluku satu, Maluku Utara empat, dan Papua empat.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.