Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2023 Tidak Ada Tuslah Tiket Bus Ini Gantinya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2023 Tidak Ada Tuslah Tiket Bus Ini Gantinya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pada mudik Lebaran tahun ini tidak ada tuslah atau tambahan biaya untuk angkutan darat termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Sebagai informasi, tuslah berkaitan dengan kenaikan tarif angkutan umum akibat lonjakan penumpang. Tuslah ini biasanya diatur oleh pemerintah terkait jumlah kenaikannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh mengatakan, pemerintah tidak memberikan tuslah lantaran sudah ada kebijakan tarif batas atas (TBA) untuk periode tertentu seperti hari besar keagamaan dan masa liburan.

Baca juga: Tarif Bus Bakal Naik 25-35 Persen Selama Mudik Lebaran 2023

Artinya, selama periode tertentu itu, operator bus boleh menaikkan tarif tiket bus kelas ekonomi sesuai dengan TBA yang diizinkan.

“Saya pikir kebijakannya ini jelas, memang batas atas itu disiapkan untuk periode hari-hari besar atau periode liburan, kita menyiapkan TBA tujuannya adalah untuk itu. Dengan adanya TBA itu kita tidak ada lagi kebijakan terkait dengan tuslah,” ujarnya saat media briefing di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Kebijakan TBA dan TBB ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 3 Tahun 2023 tetang Perubahan Atas Permenhub Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, TBA dan TBB Angkutan Penumpang AKAP Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum.

Dalam aturan itu, apabila operator bus mematok tarif bus ekonomi di atas TBA yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha, dan/atau pencabutan perizinan berusaha.

“Jadi di tahun ini kita tidak ada tuslah dan memang sudah difasilitasi dengan TBA. Jadi apabila ada pelanggaran TBA itu yang akan kita tindak,” ucapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, dia meyakini meski terdapat kenaikan tarif selama periode mudik lebaran, besaran tarif tidak akan melambung tinggi melebihi TBA yang sudah ditentukan.

“Sekarang kan masyarakat sudah diberikan kesempatan yang sangat luas, pemesanan tarif bisa lewat mana saja. Jadi saya pikir kompetisi antar operator sudah sangat ketat sekali,” jelasnya.

Sementara untuk tarif bus non-ekonomi, Kemenhub tidak menerapkan kebijakan TBA dan TBB lantaran besaran tarif tiketnya tergantung pada mekanisme masar.

“Yang non-ekonomi tergantung mekanisme pasar sama seperti di udara. Monggo silakan masyarakat yang milih sendiri,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) memperkirakan tarif bus bakal naik 25-35 persen selama mudik Lebaran 2023.

Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan menjelaskan, kenaikan tarif bus selama periode mudik lebaran itu hanya berlaku untuk bus eksekutif atau kelas non-ekonomu.

Sementara untuk tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ditentukan oleh pemerintah provinsi.

“Pada saat kami lebaran, kami naikkan kurang lebih di 25-35 persen lah. Kurang lebih segitulah rangenya,” ujarnya setelah acara diskusi Forwahub di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Tarif bus naik ini dilakukan oleh operator bus lantaran selama periode mudik mereka harus menanggung biaya perjalanan balik bus yang kosong setelah mengantar penumpang untuk mudik.

“Makanya pada saat Lebaran karena kita diberikan kebijakan untuk nambah, karena mobil kami kan kosong. Jadi pas sampai (tujuan mudik) kita gak nunggu penumpang, tapi nembak-balik, nembak-balik untuk mengejar supaya tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.

Baca juga: 412 Pesawat Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2023, Paling Banyak dari Lion Air

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.