Pengelola Patra Bali Perkenalkan Pariwisata Indonesia ke Eropa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pengelola Patra Bali Perkenalkan Pariwisata Indonesia ke Eropa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Sabtu, 1 April 2023 | 13:19 WIB


Sabtu, 1 April 2023 | 13:16 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 20:18 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 20:13 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 20:07 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 20:03 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 19:51 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 19:30 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 18:59 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 18:20 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 18:14 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 17:52 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 17:42 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 17:31 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 17:15 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 16:43 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 16:37 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 16:31 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 16:11 WIB


Jumat, 31 Maret 2023 | 14:22 WIB

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran Ini Alasannya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran Ini Alasannya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, iNews.id – Memasuki mudik lebaran, banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Namun, tidak sedikit yang menggunakan angkutan umum seperti bus.

Namun, tidak semua bus bisa digunakan mudik, salah satunya bus pariwisata. Di tengah musim mudik Lebaran, tidak sedikit orang kehabisan tiket bus. Karena itulah fenomena angkutan jalan pemudik dadakan kian menjamur.


Dari mulai travel gelap, bus pariwisata atau microbus, banyak yang menawarkan tiket perjalanan mudik Lebaran. Namun, bagi penyedia bus pariwisata yang membuka tiket keberangkatan mudik harus gigit jari.

Pada 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi pengetatan pelaksanaan mudik 2022, dalam ketentuan pengguna bus. Yaitu melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata.


Seperti yang dikutip dari kanal YouTube HR Project, ada beberapa alasan aturan  tersebut dikeluarkan. 

Pertama, mencegah angkutan ilegal yang merugikan bus-bus lain sudah resmi, khususnya melarang bus pariwisata menjadi bus AKAP dadakan, dengan menjual tiket mudik Lebaran.


Kedua, menghindari bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan. Ketiga, untuk mengingatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan, agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.

Keempat, melindungi PO bus AKAP sebagai penyelenggara utama mudik Lebaran.

Lantas apakah bus pariwisata yang menyelenggarakan mudik lebaran dianggap ilegal? Terlepas dari legal dan ilegalnya, kenyataan yang terjadi di lapangan karena kebutuhan transportasi darat khususnya bus begitu tinggi, apalagi penumpang bus yang tidak kebagian tiket di jalur resmi.

Terlebih, pengusaha bus pariwisata sangat berharap besar pada perayaan mudik Lebaran, bisa ikut meraup keuntungan demi berputarnya roda ekonomi perusahaan.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, bus pariwisata boleh mengangkut pemudik dengan aturan mem-backup bus AKAP yang diminta dari terminal terdekat, dengan aturan waktu tertentu saja.

“Namun, harus mengacu pada kelulusan keselamatan dan administrasi yang lengkap. Seperti kelengkapan KIR, STNK, KPPS yang masih hidup serta mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara,” katanya.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Sani ini, perusahaan yang mempekerjakan karyawan dan ingin mengantarkan pegawainya mudik dan arus balik, juga diperbolehkan memakai atau menyewa bus pariwisata, asalkan terkoordinir dengan jelas.

“Adapun yang dilarang, yakni apabila seseorang atau pribadi mengumpulkan orang banyak untuk membuka tiket ke tujuan tertentu, dengan memakai atau menyewa bus pariwisata,” ujarnya.

Editor : Ismet Humaedi

Follow Berita iNews di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.