Sebut Waktu Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Menperin Kalau Bisa Lebih Cepat dari Juni 2023 Why Not


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Sebut Waktu Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Menperin Kalau Bisa Lebih Cepat dari Juni 2023 Why Not yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung di dalam mobil listrik pada Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu 12 November 2022. Pameran tersebut diikuti 28 produsen otomotif. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan petunjuk waktu pemberian insentif kendaraan listrik. Ia yakin apabila pembicaraan anggaran 2023 bersama DPR sudah rampung, pemerintah akan segera membuat formula insentif tersebut. Pasalnya, APBN 2023 sudah disahkan dan anggaran insentif itu belum dimasukkan.

“Nanti kita harus bicara dengan DPR, bagaimana kita bisa menyisir kebutuhan anggaran dan tentu basisnya juga kekuatan fiskal. Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not?” tuturnya di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juni 2022.

Kendati demikian, Agus menekankan hingga kini pemerintah belum ada kerangka waktu pemberian insentif kendaraan listrik. “Memang intinya belum ada time frame-nya. Saya harus berkata jujur. Formulanya saja belum kita ketuk,” kata dia. 

Pemerintah beberapa waktu lalu telah mengeluarkan wacana pemberian insentif kendaraan listrik pada tahun 2023. Nantinya pembelian mobil listrik akan diberi insentif sebesar Rp 80 juta, motor listrik sebesar Rp 8 juta, Sedangkan untuk konversi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta.

Agus berujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan memimpin rapat koordinasi pada awal Januari 2023 untuk membahas insentif kendaraan listrik ini secara insentif. 

Adapun pemberian insentif itu bertujuan untuk mempercepat era elektrifikasi dan mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufik Bawazier mengatakan bahwa pemerintah menargetkan ada sebanyak 400 ribu unit mobil listrik yang diproduksi pada tahun 2025.

“Itu rencana target 400 ribu unit mobil listrik pada 2025,” ujar dia saat ditemui seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu, 9 November 2022.

Sedangkan kendaraan roda dua atau sepeda motor ditargetkan bisa diproduksi sebanyak 1,75 juta unit. Menurut Taufik, angka tersebut tidak jauh berbeda dengan yang ditargetkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yaitu 2 juta unit sepeda motor. 

Baca Juga: Bos Kadin Bandingkan Insentif Kendaraan Listrik di Negara Lain: Eropa Rp 187 Triliun, Cina Rp 180 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.