Thrifting Baju Bekas Impor Berpotensi Rusak Keunikan Produk Fashion Indonesia


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Thrifting Baju Bekas Impor Berpotensi Rusak Keunikan Produk Fashion Indonesia yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, Beritasatu.com – Aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas impor berpotensi memengaruhi identitas budaya Indonesia dan merusak keunikan produk fashion Indonesia. Hal ini diungkapkanĀ National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), Ali Charisma.

“Hal ini dapat merugikan industri fesyen dan tekstil terutama UMKM dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Ia menambahkan akibat membanjirnya impor pakaian bekas, angka penjualan pakaian produksi lokal juga berpotensi menurun karena kalah bersaing dari sisi harga.

“Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya,” kata Ali.

Menurutnya, sudah ada contoh negara yang mengalami penurunan produksi lokal akibat impor pakaian bekas. Salah satunya ialah Kenya.

Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, tetapi saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang.

Selain itu, Ali menambahkan impor pakaian bekas ilegal juga dikatakan berdampak buruk terhadap lingkungan. Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion.

Pergantian tren fashion yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. Limbah fashion inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, namun juga menambah masalah limbah di negeri ini,” kata Ali.

Mewakili IFC, Ali menegaskan pihaknya menolak praktik bisnis penjualan pakaian bekas impor ilegal dan menegaskan industri fashion Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor.

“Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal,” ujar Ali.

Dukungan bersama terhadap pelarangan pakaian impor ilegal, menurut Ali dapat membantu untuk melindungi desainer dan produsen fashion lokal, mengurangi limbah fesyen terhadap lingkungan, dan melestarikan identitas budaya Indonesia.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.