Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BLORA, KOMPAS.com – Anggaran honorarium narasumber anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora yang sempat menghebohkan publik, kini memasuki proses hukum.

Pasalnya, aduan dugaan korupsi anggaran honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kini sedang diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, untuk melakukan pengumpulan data (puldata), serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber, Ketua DPRD Blora Tak Ambil Pusing

“Tanggal 30 Maret 2023 kami menerima surat dari kejaksaan tinggi, yang intinya meminta kepada kami untuk melakukan puldata dan pulbaket,” ucap Jatmiko kepada wartawan di Kantornya, Jumat (31/3/2023).

Pihaknya mengaku akan segera bergerak cepat memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan honorarium narasumber para wakil rakyat tersebut.

“Jadi kami langsung melapor ke pimpinan. Dan pimpinan langsung bergerak cepat dan InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan laksanakan pemanggilan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Menurutnya, proses puldata dan proses pulbaket akan dilaporkan secara bertahap dan berkelanjutan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Kepala kejaksaan Negeri Blora juga sudah mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan klarifikasi. Karena ini masih sifatnya penyelidikan, jadi kami tidak bisa mengungkapkan seluruhnya,” terang dia.

Sekadar diketahui, dugaan penyelewengan honorarium narasumber DPRD Blora diadukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, pada 19 Januari 2023 lalu. Diduga terdapat kebocoran dokumen terkait rekapitulasi honorarium narasumber DPRD pada tahun 2021 yang menghabiskan dana hingga Rp 11 Miliar. 

Baca juga: Buntut Kabar Dibayar Rp 1 Juta Perjam sebagai Narasumber, Semua Anggota DPRD Blora Diadukan ke KPK

Muncul juga daftar lengkap 45 nama masing-masing anggota DPRD penerima honorarium plus berserta besarannya selama setahun.

Sebelumnya juga sempat diberitakan, salah seorang tenaga ahli DPR RI, Seno Margo Utomo mengadukan honorarium narasumber dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Jakarta, pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Dalam surat aduan tersebut, Seno menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembayaran honorarium narasumber sosialisasi undang-undang/ peraturan di DPRD Kabupaten Blora Tahun 2021-2023.

Diduga pertanggungjawaban honor dilakukan tidak sesuai ketentuan. Dalam hal ini ketidaksesuaian besaran honor dengan standar honorarium dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020, kegiatan fiktif, hingga ketidakwajaran waktu pelaksanaan kegiatan. Pihak yang diadukannya yaitu 45 anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019 – 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.