Pemkab Boyolali Serahkan Hibah dan Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji Secara Simbolis


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemkab Boyolali Serahkan Hibah dan Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji Secara Simbolis yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HALO BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menyerahkan hibah dan insentif, kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) dan guru ngaji, di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali, Kamis (30/3/2023).

Kegiatan tersebut biasa dilaksanakan pada saat Ramadhan, dalam acara buka puasa bersama keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan di Boyolali.

Dengan adanya larangan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Boyolali tetap menyerahkan beragam bantuan itu, walaupun tanpa menyelenggarakan Bukberling.

Sekda Boyolali, Masruri mengatakan dana hibah yang diserahkan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali tahun 2023.

Dana dengan jumlah total Rp 5.267.500.000 tersebut, diberikan kepada 155 penerima.

Dia mengatakan, program ini sudah berjalan beberapa tahun, dan Pemkab Boyolali akan terus berupata melanjutkan pada tahun-tahun mendatang.

“Program ini sudah berjalan beberapa tahun, Insya Allah tahun berikutnya tetap harus berjalan juga,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Said, mengatakan penyerahan tersebut merupakan wujud upaya Pemkab Boyolali, agar silaturahmi tetap terjalin, meskipun dengan pola berbeda.

Untuk tahun ini, hibah diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari setiap kecamatan, didampingi oleh camat masing-masing.

“Harapan kami agar yang kita bantukan ini, dapat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Boyolali. Tentunya bagi para guru ngaji, para kiai ini juga berperan aktif dalam upaya, bagaimana Boyolali mampu menghadirkan sumber daya manusia yang semakin baik ke depan,” kata dia.

Sebagai informasi, dana hibah yang diserahkan untuk sekolahan, sebesar Rp 525 juta, kemudian untuk masjid atau mushala sebesar Rp 3 miliar 585 juta.

Selanjutnya pondok pesantren Rp 300 juta dan Baznas Kabupaten Boyolali Rp 400 juta.

Hibah juga diberikan kepada gereja, sebesar Rp 50 juta, Dewan Masjid Rp 50 juta, kemudian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Rp 75 juta, dan yang Badan Wakaf Kabupaten Boyolali Rp 32,5 juta.

Pemkab Boyolali juga menyerahkan tali asih kepada pengurus masjid di 22 kecamatan. Masing-masing masjid menerima 40 Al-Qur’an, 14 Iqra’ dan Sembilan Juz ‘Amma.

Kemudian insentif kepada pemimpin / pengasuh ponpes sebesar Rp 1 juta, dan guru ngaji sebesar Rp 500 ribu.

Insentif diberikan dalam bentuk buku tabungan dan diserahkan dalam dua tahap. Tahap I sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan tahap II sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2023).

Selain Bupati Boyolali M Said Hidayat,  dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Masruri, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono. (HS-08)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bupati Boyolali, M.Said Hidayat Menyerahkan Insentif Kepada Guru Ngaji dan Pengasuh Ponpes. (Foto : Mulyawan)

Krjogja.com – BOYOLALI – Kegiatan yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali pada saat Ramadan adalah Buka puasa bersama keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan yang ada di wilayah Kota Susu, namun dengan adanya larangan dari Pemerintah pusat, maka Bukberling ditiadakan. Salah satu rangkaian kegiatan yang biasa dilakukan saat Bukberling yaitu Penyerahan Hibah serta Insentif Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan Guru Ngaji, kini dilaksanakan di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali pada Kamis (30/3/2023).

Sekda Boyolali, Masruri mengtakan dana hibah yang diserahkan pada hari ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali tahun 2023 dengan jumlah total Rp 5.267.500.000yang diberikan kepada 155 penerima. Pihaknya mengatakan, program ini sudah berjalan beberapa tahun dan akan terus dilanjutkan kedepannya. “Program ini sudah berjalan beberapa tahun, Insyaallah tahun berikutnya tetep harus berjalan juga.” ujar Masruri.

Sementara itu Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan penyerahan tersebut merupakan wujud silaturahmi yang tetap terjalin meski dengan pola yang berbeda yakni diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari tiap Kecamatan yang didampingi oleh Camat masing-masing.

“Harapan kita agar yang kita sampaikan kita bantukan ini dapat benar-benar membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Boyolali, tentunya bagi para Guru Ngaji, para Kyai ini juga berperan aktif dalam upaya bagaimana Boyolali ini mampu menghadirkan Sumber Daya Manusia yang semakin baik kedepan,” harapnya.

Sebagai informasi, dana hibah yang diserahkan untuk sekolahan sebesar Rp 525 juta, kemudian untuk Masjid/Mushola sebesar Rp 3 miliar 585 juta, selanjutnya Pondok pesantren Rp 300 juta, dan Baznas Kabupaten Boyolali Rp 400 juta. Selanjutnya hibah diberikan pula kepada Gereja sebesar Rp 50 juta, Dewan Masjid Rp 50 juta, kemudian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Rp 75 juta, dan yang terakhir Badan Wakaf Kabupaten Boyolali Rp 32 juta 500 ribu.

Selain itu diserahkan pula tali asih kepada Masjid di 22 Kecamatan, masing-masing Masjid menerima 40 Kitab Al Qur’an, 14 Iqra’ dan Sembilan Juz ‘Amma. Kemudian Insentif kepada Pemimpin/Pengasuh Ponpes sebesar Rp 1 juta, dan Guru Ngaji sebesar Rp 500 ribu, yang diberikan dalam bentuk buku tabungan dan diserahkan dalam dua tahap, untuk tahap I sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan tahap II sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2023). (R-3)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.