HatiHati Plagiat Etika Mengutip Informasi dan Karya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul HatiHati Plagiat Etika Mengutip Informasi dan Karya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

INDUSTRY.co.id – Dunia komunikasi digital yang kini menjadi tempat setiap orang berinteraksi memiliki etikanya untuk mengatur tata kesopanan para penggunanya. Termasuk etika saat mengutip hasil karya orang lain di internet.

“Semua orang yang menuliskan hasil riset dan tulisan di internet memiliki Hak Keakayaan Intelektual dan kita sebagai penikmatnya saat mau mengutip sebagian atau seluruhnya wajib memberikan kredit sebagai bentuk respect kepada karya dengan cara menyebutkan sumber informasi,” sebut Goretti Meiliani, Project & Planning Section Head Binus Group saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Dia mengatakan seseorang akan dianggap sebagai plagiat jika tidak menyertakan sumber saat mengutip. 

Plagiat sendiri bisa dikatakan menyontek atau menjiplak hasil karya orang lain. Hal tersebut bahkan diatur dalam Undang Undang no 19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta. Pemilik karya tentunya akan merasa tersinggung bila ada orang yang tiba-tiba mengakui hasil karyanya.

Dia menyebut seseorang bisa meminta izin saat mengutip atau memakai gambar milik orang lain. Apalagi jika dipakai untuk kepentingan komersial. 

“Pencantuman sumber juga terkait data statistik untuk membuat makalah maupun essay penulisan, jangan lupa agar dicantumkan dari mana sumbernya. Baik berasal dari berita, blog dan siaran YouTube hal tersebut merupakan bagian dari etika dalam ruang digital yang harus menjadi budaya dan sopan santun, menghargai warga digital lainnya,” jelasnya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Di webinar kali ini hadir pula narasumber lainnya yaitu Amat D, Kaprodi Management Informatika STMIK Al-Muslim Bekasi, Winarni, Kaprodi Ilmu Komputer STMIK Al-Muslim Bekasi, dan Ari Tirtariandi, seorang Arsitek. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.