Arsul Sani Dpr Tidak Pernah Tolak Ruu Perampasan Aset Detakco


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Arsul Sani Dpr Tidak Pernah Tolak Ruu Perampasan Aset Detakco yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani | Foto: istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, RUU Perampasan Aset
disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah, mengingat ini adalah RUU
usul inisiatif Pemerintah, maka Pemerintah yang harus menyiapkan dan
menyerahkan naskah akademik berikut dengan draf RUU-nya ke DPR RI,
sehingga posisi DPR RI saat ini masih menunggu Pemerintah, bukan menolak
RUU tersebut.

“Maknanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya
adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo
sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin
DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Jadi apakah RUU ini bisa dibahas
atau tidak, maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah, dan karenanya tidak
betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini,” tegasnya, Jakarta, Sabtu, (1/4/2023).

Arsul juga melanjutkan, bahwa RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini
diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa lebih
dimaksimalkan lebih baik dan lebih cepat.

Dan ini tidak hanya terkait
dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja, melainkan juga bisa
dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak
pidana narkotika, pajak, kepabeanan dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme dan lainnya.

“Jadi, kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP maka kami setuju ada Undang-Undang ini kedepannya,” tandas politisi PPP ini.

Arsul juga menegaskan bahwa munculnya RUU Perampasan Aset ini tidak
hanya disebabkan atas adanya kasus dugaan transaksi mencurigakan yang
mengandung TPPU sebesar Rp349 triliun saja, tapi usulan RUU ini sudah
ada sejak beberapa waktu lalu sebelumnya, dan juga sudah disuarakan di
ruang publik.

Terakhir, dirinya juga mengharapkan masyarakat agar lebih bijak
melihat situasi atas persoalan ini dan dapat melihat masalah sesuai
dengan duduk perkara sebelumnya, dengan tidak menjadikan DPR RI sebagai
“samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik.
Dirinya juga berharap Pemerintah dapat segera menyepakati satu kata atas
RUU tersebut.

“Jadi mereka yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak
mengerti duduk soal situasi sebenarnya. Cuma kan di medsos itu yang
paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun
yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati
“satu kata” terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai “samsak”
yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,” tutupnya.


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.