Kaget Dengar Penjelasan Mahfud DPR Akan Panggil Sri Mulyani


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kaget Dengar Penjelasan Mahfud DPR Akan Panggil Sri Mulyani yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Para anggota dewan di Komisi III DPR akan kembali berupaya mempertemukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, undangan rapat ini akan segera disampaikan kepada Sri Mulyani setelah terungkap besarnya perbedaan data transaksi janggal itu, antara yang disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI dengan yang disampaikan Mahfud semalam di Komisi III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan Itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami, kita mengundang sekaligus dengan menteri keuangan,” kata Sahroni seusai rapat Komisi III dengan Mahfud di Gedung Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Kamis (30/3/2023)

Dengan adanya konfrontasi data nantinya, antara yang dipegang Sri Mulyani dengan Mahfud Md selaku Ketua Komite Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Sahroni meyakini, pemahaman masyarakat akan data transaksi janggal di Kemenkeu akan semakin dalam.

“Itu data tidak sama dengan apa yang dimiliki oleh bu menkeu. Nah dari sini sinkronisasi nya akan kita gabungin untuk sama-sama diketahui oleh publik karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari Bapak Presiden,” ujar Sahroni.

Foto: Infografis/ Transaksi Gelap 300 T Kemenkeu/ Edward Ricardo
Bikin Geger! Ini Kronologi Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Setelah data-data transaksi mencurigakan itu nantinya diperoleh secara utuh dan sama dengan yang diungkap antara Menko Mahfud dengan Menkeu Sri Mulyani, maka kata dia akan terlihat siapa saja yang berperan dalam transaksi janggal yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahfud Md mengklaim tindakan itu melibatkan 491 pegawai Kemenkeu periode 2009-2023.

“Dari apa yang dikonfrontasi bersama nanti dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK. adi sekarang ini belum bisa menentukan itu (pidananya),” ujar Sahroni.

Sebetulnya, saat rapat dengar pendapat umum Komite Nasional TPPU kemarin sore hingga tengah malam, Sri Mulyani selaku anggota Komite TPPU juga diajak untuk hadir. Namun, Sri Mulyani harus menghadiri pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau the 1st ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) berlangsung di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 28-31 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Sahroni menekankan opsi berikutnya untuk mendudukkan data transaksi janggal Rp 349 triliun ini adalah dengan mengundang kembali Mahfud, Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku sekertaris Komite TPPU untuk duduk bersama. Tapi dia belum bisa mendetailkan waktu jelas rapat lanjutan itu.

“Jadi ya secepatnya. Nah untuk menemukan tindak pidananya itu langkahnya masih panjang. Yang kita ingin tahu adalah sedetail apa yang ada transaksi yang diduga ada transaksi pencucian uang. Ada 491 orang yang tadi Pak Menko sampaikan,” ucap Sahroni.

[Gambas:Video CNBC]

Sri Mulyani Ungkap Oknum SB & DY, Pelaku Transaksi Triliunan

(mij/mij)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.