Kemenkes Bantah Mengeluarkan Daftar 29 Obat Sirup Berbahaya


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenkes Bantah Mengeluarkan Daftar 29 Obat Sirup Berbahaya yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang balita menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua.

Gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) ini diduga disebabkan obat sirup yang terkontaminasi senyawa kimia berbahaya.

Kementerian Kesehatan (Kesehatan) telah mengonfirmasi temuan tiga senyawa berbahaya pada pasien gangguan ginjal akut.

Ketiga senyawa itu adalah etilen glikol atau ethylene glycol (EG), dietilen glikol atau diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

“Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (20/10/2022).

Saat ini Kemenkes telah menginstruksikan agar obat sirup tidak diresepkan terlebih dulu kepada masyarakat sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Beredar daftar 29 obat sirup berbahaya

Di tengah kekhawatiran masyarakat, beredar daftar 29 obat sirup yang diklaim berbahaya dan ditarik dari pasaran.

Daftar tersebut beredar di media sosial Facebook, misalnya diunggah oleh akun ini, ini, ini, dan ini. Daftar serupa juga beredar melalui WhatsApp.

Terkait beredarnya daftar 29 obat tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa daftar itu bukan dikeluarkan Kemenkes.

“Bukan (dari) Kemenkes,” kata Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Selain daftar yang menyebut 29 merek obat sirup, beredar pula daftar berisi 15 obat sirup yang diklaim berbahaya.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (20/10/2022) Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa daftar 15 obat itu bukan berasal dari mereka.

“Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Adapun BPOM mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan list atau daftar obat-obat berbahaya kaitannya dengan kasus gagal ginjal misterius di Indonesia.

“BPOM belum mengeluarkan list (daftar), kami masih melakukan sampling dan pengujian,” ujar bagian Humas BPOM yang enggan menyebutkan namanya.

Kasus gangguan ginjal akut

Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia.

Mayoritas pasien yang meninggal dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.

Kemenkumham Bantah Informasi Hoaks Formasi Penerimaan CPNS Tahun 2023


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kemenkumham Bantah Informasi Hoaks Formasi Penerimaan CPNS Tahun 2023 yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ilustrasi hoaks. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah informasi hoaks yang menyebut pembukaan penerimaan CPNS di Kementerian tersebut pada tahun 2023.

Belakangan marak beredar di dunia maya maupun media sosial kabar terkait pembukaan CPNS di Kemenkumham. Dalam informasi itu disebutkan ada 10 lowongan yang dibuka Kemenkumham.

Lowongan tersebut antara lain penjaga tahanan, pengawal wali, pemeriksa keiimigrasian, hingga pengemudi pengawal tahanan. Namun melalui akun Instagram resminya @kemenkumhamri yang sudah terverifikasi membuat postingan bantahan.

“Kemenkumham RI hingga saat ini belum mengeluarkan informasi Pembukaan Penerimaan #CPNSKemenkumham tahun 2023. Apabila ada informasi Penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham RI dipastikan tidak benar (hoaks).

Seluruh informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham dapat dilihat di media sosial resmi Kemenkumham @kemenkumhamri serta website cpns.kemenkumham.go.id.”

Simak obrolan bersama Andi Chaniago, Pegiat Cek Fakta dalam mencegah penyebaran hoax di Sumatera.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

  • Hoax

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.