Soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional Kemenhub Tunggu Arahan Pak Luhut


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional Kemenhub Tunggu Arahan Pak Luhut yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, M Mauluddin mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan InvestasiĀ (Kemenko Marves) terkait rencana pengurangan jumlah bandara internasional.

“Sementara ini berkenaan untuk bandara-bandara internasional masih ada di pak Menko Marves (Luhut B Pandjaitan) masih di situ,” kata Mauluddin usai acara Rakor Pengurus INACA di Soho Pancoran, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Mauluddin mengatakan, jika Kemenko Marves telah menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk memutuskan pengurangan jumlah bandara internasional tersebut, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan daftar bandara tersebut.

Baca juga: Bandara Internasional Akan Dipangkas Jadi 15, Kemenhub: Masih Dibahas

“Nanti Kemenhub yang akan mengeluarkan lagi bandara mana yang untuk internasional, mana enggak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara saja. Rencana ini telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, wacana ini sebenarnya telah muncul selama dua tahun terakhir.

“Ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub kita akan membuka internasional airport itu 14-15 saja,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Bakal Dirampingkan Jadi 15, Berikut Daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia Saat Ini

Selanjutnya, bandara-bandara yang semula bestatus internasional dan terkena perampingan nantinya hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji.

Erick bilang, langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

Selain untuk mendongkrak pariwisata, langkah ini juga untuk perbaikan konektivitas penerbangan domestik.

Erick mengatakan, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri.

Baca juga: Alasan Pemerintah Bakal Pangkas Bandara Internasional Jadi 15

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.