Viral Video Perempuan di Magelang Amuk Petugas PLN yang Memutus Arus Listrik Rumahnya Disebut Nunggak Bayar


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Viral Video Perempuan di Magelang Amuk Petugas PLN yang Memutus Arus Listrik Rumahnya Disebut Nunggak Bayar yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Unggahan video yang memperlihatkan seorang perempuan ngamuk ke petugas PLN, viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun ini di grup Facebook Viral News, Kamis (10/11/2022).

Dalam rekaman video, tampak seorang perempuan sedang ngamuk ke salah satu petugas PLN yang datang ke rumahnya.

Perempuan itu mengamuk kepada petugas PLN lantaran diduga tidak terima aliran listrik di rumahnya diputus.

Baca juga: Viral, Video Polantas Polres Sukoharjo Hentikan Pengendara Motor Bawa Anak Sakit, Apa yang Terjadi?

Disebutkan, petugas PLN memutus aliran listrik di rumah perempuan itu karena diduga sudah menunggak listrik selama beberapa bulan.

Lokasi kejadian disebut berada di Karang Malang, Wringin Putih, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

“Diduga tidak membayar listrik salama 3 bulan, Ibu ini marah saat petugas PLN memutus arus listrik dirumahnya. Lokasi terjadi di karang malang Wringin putih Borobudur Magelang.. Gimana menurutmu gaess,” tulis keterangan dalam unggahan.

Baca juga: Viral, Video Penyanyi Campursari di Sragen Dilecehkan Tamu Hajatan, Begini Ceritanya

Lantas, bagaimana penjelasan PLN?

Penjelasan PLN

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (PLH) Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Magelang Arief Wicaksono membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian itu imbuhnya terjadi di daerah Borobudur, Magelang, Senin (31/10/2022).

Arief mengonfirmasi bahwa petugas dalam video tersebut memang petugas biller PLN yang sedang bertugas melakukan penagihan rekening listrik di lokasi pelanggan pasca-bayar di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Borobudur.

Pelanggan itu, kata dia, memiliki tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan sehingga dengan sangat terpaksa dilakukan pemutusan sementara.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut, pemutusan bisa dihindari apabila pelanggan rutin membayar rekening listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya,” ujarnya, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Viral, Video Petugas PLN Perbaiki Listrik di Kalimantan Tengah yang Mati Puluhan Jam, Susuri Rawa Gunakan Perahu

Tagihan sudah dibayarkan, listrik kembali nyala

Namun, saat ini tunggakan tagihan listrik pelanggan tersebut telah dibayarkan.

“Status terakhir bahwa tunggakan tagihan listrik pelanggan tersebut sudah dibayarkan dan pelanggan sudah menyala kembali. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.” tutur Arif.

Ia menjelaskan, petugas catat meter rutin melakukan penagihan dan mengimbau kepada pelanggan pasca-bayar untuk melakukan pembayaran paling lambat sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Baca juga: Viral, Unggahan Pelanggan Dapat Tagihan Listrik Hampir Rp 18 Juta, Ini Penjelasan PLN

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tambahan biaya berupa biaya keterlambatan dan tindakan pemutusan sementara akibat pelanggan terlambat membayar.

Listrik pasca-bayar, katanya, merupakan metode langganan listrik, di mana tagihan listrik dibayar setelah pelanggan menikmati listrik terlebih dahulu selama 1 bulan.

Tagihan listrik diterbitkan setiap awal bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.

Baca juga: Ramai Video soal Segel Meteran Listrik jika Rusak Disebutkan Bisa Kena Denda Rp 11 Juta, Ini Penjelasan PLN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.