Nasabah BTN Ngamuk Di TikTok DPR Jangan Pakai ITE


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Nasabah BTN Ngamuk Di TikTok DPR Jangan Pakai ITE yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyinggung soal nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang sempat viral di sosial media TikTok. Nasabah tersebut merupakan seorang wanita yang uangnya hilang di rekening tabungannya sebesar Rp 500 juta. Meskipun sudah melapor namun belum ada tindakan dari BTN.

“BTN hari ini sangat terkenal dalam arti bukan positif bapak kalau lihat di TikTok ramai soal BTN. Bagaimana Ibu-Ibu komplain uang Rp 500 juta dia sudah delapan bulan komplain ke BTN tidak ditanggapi,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/3).

Dirinya kembali mempertanyakan hal tersebut menyangkut reputasi dan kepercayaan anak muda pengguna sosial media yang nantinya dapat menjadi nasabah yang fokus pada pembiayaan rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harap tidak ada yang ditutupi soal itu di sini. Meski saya sudah lihat pernyataan di berbagai media bahwa BTN sudah mengambil jalur hukum karena ada transaksi yang mencurigakan dari situ,” jelasnya.

Mufti berharap, BTN dapat menyelesaikan masalah tersebut tanpa menggunakan UU ITE melainkan membuat strategi baru untuk mengatasi persoalan serupa. Pasalnya, beberapa persoalan para nasabah kerap terjadi pada tahun tahun sebelumnya.

“Meskipun ternyata BTN masalahnya bukan cuma baru-baru ini, di tahun 2020 dan 2018 juta ada nasabah yang mengalami masalah. Kami harapkan BTN bisa membuat strategi baru untuk mengatasi masalah-masalah tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, heboh seorang perempuan yang merupakan nasabah bank yang ngamuk di sosial media. Dalam narasi video itu, perempuan tersebut meminta dananya dikembalikan. Dari video yang diunggah di TikTok itu, perempuan tersebut ngamuk ke salah satu petugas bank dan menyinggung soal jangka waktu delapan bulan.

Sementara, Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

[Gambas:Video CNBC]

Mau Tebus Rights Issue BBTN? Gini Caranya

(rob/ayh)


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.