Mahfud Sebut Pemerintah Bukan Bawahan DPR Legislator Tak Usah Emosi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Mahfud Sebut Pemerintah Bukan Bawahan DPR Legislator Tak Usah Emosi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah bukan bawahan DPR saat bicara soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Mahfud tidak perlu emosi merespons tugas dan fungsi DPR RI sebagai pengawas pemerintah.

“Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Sahroni menilai mungkin terjadi kesalahpahaman antara Mahfud dan lembaga DPR. Dia juga mengamini Mahfud bahwa DPR dan pemerintah berada pada tingkat yang setara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” ucapnya.

Meski begitu, dia mengingatkan Mahfud bahwa tugas DPR adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah. Sehingga, kata dia, wajar jika DPR menuntut penjelasan ke pemerintah.

“Namun, harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” ujar dia.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Mahfud Md siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3). Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.

“Ya nggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3).

Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

Simak juga Video ‘Mahfud Tantang soal Ikut Rapat Transaksi Rp 349 T Disambut Anggota DPR’:

[Gambas:Video 20detik]

(maa/imk)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.