Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR Saya Ndak Mau Diinterupsi


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR Saya Ndak Mau Diinterupsi yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md meradang saat memberikan pemaparan di depan anggota Komisi III DPR.

Kehadiran Mahfud bersama jajaran Komite TPPU dimaksudkan untuk menjelaskan dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

Mulanya, Mahfud menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar. Oleh sebab itu, kata dia, anggota dewan dan pemerintah hendaknya saling menerangkan, alih-alih saling menuding ibarat polisi memeriksa copet.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain, seperti polisi memeriksa copet,” kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 29 Maret 2023.

Menkopolhukam kemudian menerangkan kasus di Kementerian Keuangan yang menimpa Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno Aji. Mahfud menyebut keduanya sudah dikenakan kasus hukum, namun kasus pencucian uangnya belum diselidiki.

Di momen itulah seorang anggota dewan menginterupsi, namun mic anggota dewan itu mati. Mahfud langsung merespons dengan menyatakan bahwa dirinya tidak ingin diinterupsi.

“Saya ndak mau diinterupsi, lah. Interupsi itu urusan Anda. Masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, interupsi membuat penjelasannya tak kunjung selesai. Sebaliknya, jika Mahfud yang menginterupsi, tudingan malah berbalik ke arahnya.

“Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum. Saya setiap di sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding, suruh bubarkan, jangan gitu dong,” ujar Mahfud.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni kemudian mempersilakan Mahfud meneruskan penjelasannya. “Pak Mahfud kita teruskan saja dulu, yang interupsi biarkan aja,” ujar Sahroni.

Pilihan Editor: Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.