Anggota DPRD Sumut H Jumadi Harap Dugaan Penggelapan Pajak Di UPT Samsat Samosir Diusut Tuntas


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggota DPRD Sumut H Jumadi Harap Dugaan Penggelapan Pajak Di UPT Samsat Samosir Diusut Tuntas yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

ANGGOTA DPRD Sumut H Jumadi. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Jumadi, (foto) berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak kendaran bermotor senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, yang telah meresahkan pembayar pajak. 

Dewan juga akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Achmad Fadly untuk mendorong percepatan penuntasan kasus tersebut.

“Kita berharap kasus penggelapan pajak ini segera dituntaskan dengan melibatkan para penegak hukum, seperti Poldasu dan pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan dll,”  kata Jumadi kepada Waspada akhir pekan kemarin.

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu  merespon progress kasus penggelapan pajak di UPT Samosir senilai Rp 2,5 miliar dengan jumlah korban ratusan orang yang mengurus BPKB dan STNK.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah personel anggota Satlantas Polres Samosir Bripka AS meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di Samosir, pada 23 Januari 2023 lalu dan diduga berkait dugaan penggelapan pajak tersebut.

Menyikapi hal itu,  Jumadi mengapresiasi berbagai langkah yang ditempuh Poldasu yang proaktif dan secara profesional melakukan pemeriksaan, termasuk membentuk tim untuk mendalami masalah ini, dan memerika Kapolres Samosir, Kepala UPT setempat dan para pendahulunya, serta pihak terkait.

Namun Sekretaris Komisi C DPRD Sumut ini menandaskan,  kasus penggelapan pajak ini harus diusut tuntas untuk memberi kelegaan, terutama para pembayak pajak yang ingin mengurus BPKP dan STNK, bukan hanya di Samosir, tetapi di kabupaten/kota.

“Kita juga harus memahami ada kekhawatiran pembayar pajak yang cemas dana mereka akan raib jika diurus oleh oknum tertentu di UPT akibat kasus tersebut di atas,” sebut Jumadi.

Selain itu, untuk memberi efek jera, Jumadi berharap hukuman terhadap para pelaku kejahatan keuangan ini  lebih berat, karena sudah menimbulkan keresahan dan menyebabkan korban mengalami kerugian finansial.

Prioritas Kinerja

Untuk tidak memberi kesan negatif yang makin meluas dan mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumadi menegaskan, penuntasan kasus penggelapan pajak di UPT Samosir perlu dijadikan prioritas kinerja aparat penegak hukum itu.

“Kita dari Komisi C DPRD Sumut yang tupoksinya membidangi masalah keuangan, ikut mendorong kinerja aparat hukum agar lebih maksimal menyelesaikan kasus tersebut dan berharap tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” katanya,

Pihaknya juga akan memanggil Kepala BPPRD Sumut Achmad Fadly dan jajarannya untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi C, dengan salah tujuan selain penuntasan kasus di atas, juga terus mengimbau wajib pajak untuk tidak mengurus surat–surat kendaraan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu,  BPPRD diminta untuk terus memperkuat kordinasi dan sinergitas serta memaksimalkan kinerja dengan UPT di kabupaten/kota, guna mencegah terulangnya penggelapan pajak. (cpb)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.