Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Kecil Oke KPK Analogikan Batalnya Puasa


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Kecil Oke KPK Analogikan Batalnya Puasa yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Pernyataan anggota Komisi IX DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang menyebut ‘makan uang haram kecil-kecil okelah’ dalam sebuah rapat kini tengah viral di media sosial. KPK prihatin terkait pernyataan tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan pernyataan Mekeng. Terlebih, status Mekeng sebagai anggota DPR RI tidak mencerminkan semangat untuk penguatan antikorupsi di Indonesia.

“Makan dari duit haram yang sedikit ya namanya haram juga dosa ya. Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan antikorupsi,” kata Johanis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johanis mengatakan korupsi tidak mengenal nominal. Besar dan kecil aliran duit korupsi tetap melanggar aturan.

“Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Asep menganalogikan penerimaan uang korupsi dengan batalnya seseorang berpuasa setelah meminum seteguk air.

Menurutnya, besar atau kecil uang korupsi sama-sama tidak dibenarkan.

“Misalkan kalau yang haram-haram yang sedikit tetep boleh atau nggak, sama dengan kotoran ayam. Mau banyak mau sedikit tapi tetep ya. Jadi hukumnya kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal (puasanya),” ujar Asep.

Komentar Mekeng soal Makan Uang Haram

Video anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang menyebut ‘makan uang haram kecil-kecil okelah’ viral di media sosial. Mekeng pun memberikan penjelasan terkait pernyataannya itu.

Dilihat detikcom, Selasa (28/3), ucapan viral itu berawal dari rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Senin (27/3) kemarin.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Srimul Ungkap Detail Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.