2 Hal Memberatkan 3 Petugas Bandara Soetta yang Cium TanganKawal Bahar Smith


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul 2 Hal Memberatkan 3 Petugas Bandara Soetta yang Cium TanganKawal Bahar Smith yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Viral di media sosial 3 petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang mengawal dan mencium tangan Bahar bin Smith berujung pemecatan. Dalam video yang beredar, terlihat avsec menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith.

Tak hanya mengawal, ketiga avsec juga mencium tangan Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat. Dinilai melanggar SOP yang bersangkutan langsung dipecat PT Angkasa Pura II.

Berikut 2 pelanggaran yang membuat tiga petugas Bandara Soetta dipecat:

1. Tinggalkan Tugas Tanpa Laporan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AP II menyebut telah mengetahui bahwa terdapat 3 oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, ketiga avsec kedapatan meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung,” katan Holik dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).

2. Melanggar SOP karena Jemput dan Dampingi Penumpang

Holik menambahkan, yang bersangkutan juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Padahal ini bukan bagian dari SOP avsec.

“lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan tidak bisa dibenarkan. Dikhawatirkan timbul dampak terkait aspek keamanan akibat tindakan itu.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ungkapnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

PT Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian. Demikian seperti dikutip dari pernyataan Komisaris PT Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat menjawab unggahan Denny Siregar

“Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak 😖👊🏼,” tegasnya.

(hns/hns)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.