Korlantas Siapkan Rp 107 Miliar untuk Pengadaan Motor Listrik


Berikut adalah artikel atau berita tentang otomotif dengan judul Korlantas Siapkan Rp 107 Miliar untuk Pengadaan Motor Listrik yang telah tayang di apurboitservices.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Tanah Air, Korlantas Polri mulai melakukan proses pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung kebutuhan patroli tahun ini.

Tidak disebutkan secara rinci jumlah dan modelnya, tapi pihak Korlantas Porli telah membuat rancangan anggaran pengadaan sebesar Rp 107.192.717.559 dengan paket yang ditawarkan yaitu Rp 107 miliar.

Demikian tertulis dalam salah satu dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE yang resmi dirilis oleh Korlantas Polri pada 20 Februari 2023.

Baca juga: Tantangan Besar Industri Otomotif Nasional di Era Elektrifikasi

Adapun dana yang digunakan untuk pembelian motor tersebut, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 Polri yang sudah ditetapkan senilai Rp 111 trilun sebagaimana terantum dalam Perpres Nomor 130/2022.

Diketahui, dari jumlah tersebut, Polri mengalokasikan untuk belanja barang Rp 31,6 triliun dan belanja modal Rp 24,4 triliun.

Untuk ikut tender Polri, industri harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan yaitu memiliki NPWP, TDP atau NIB, serta perusahaan sudah dewasa yang dibuktikan dengan kepemilikan akta yang jelas dan terbuka.

Baca juga: Hyundai Usahakan Harga Ioniq 5 Tak Naik Usai Dapat Insentif

Kendaraannya sendiri juga harus sudah memegang standar ISO 45001, 14001, dan 9001 tahun 2015 dengan scope perdagangan kendaraan bermotor baru, suku cadang, dan aksesorisnya.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 236 miliar untuk pengadaan mobil baru yang menunjang kegiatan patroli dan pengawalan (Patwal) tahun ini.

Anggaran itu dibagi ke tiga jenis mobil, yaitu Rp 91 miliar untuk jenis Jeep dengan total 100 unit, Rp 144,8 miliar untuk 150 mobil sedan, dan sisanya untuk 150 unit kendaraan pikap kabin ganda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih. Untuk berlangganan artikel seperti ini harap hubungi kami agar anda dapat artikel atau berita terupdate dari kami.